Over Kapasitas, Pemkab Maros Lakukan Perluasan TPA
Najmi S Limonu
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:38 WIB
Tempat Pembuangan Sampah milik Pemkab Maros di Bontoramba sudah melebih kapasitas. Kini tumpukan sampah yang berada di Kecamatan Mandai itu sudah mencapai ketinggian tiga meter. Karenanya Pemkab Maros melakukan perluasan seluas 1,2 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Salam, mengatakan selain memasifkan bank sampah, pihaknya juga melakukan perluasan lahan di TPA seluas 1,2 hektare. Saat ini kapasitas TPA Kabupaten Maros seluas 4 hektare.
Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan, Warga Maros Bakal Dikenakan Disanksi
"Dengan adanya perluasan sebesar 1,2 hektare, maka kabupaten Maros memiliki TPA seluas 5,2 hektare," jelasnya.
Guna menghindari tumpukan sampah yang menggunung, maka sampah yang sudah menggunung itu akan dibuang ke lokasi yang baru. Mantan Kadis PU Maros ini menuturkan, untuk perluasan TPA tersebut, Pemkab Maros menggelentorkan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar.
Abdul Salam menyampaikan perluasan area dikarenakan TPA di Bontoramba yang memiliki luas lahan 4 hektare itu tidak lagi mampu menampung produksi sampah. “Sekarang sudah ada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPA per harinya. Dulu itu sekitar 85 ton perhari, sekarang hanya 60-70 ton perhari,” katanya.
Belum lagi ada 10 kecamatan yang tercatat membuang sampah ke TPA Bontoramba. “Kalau yang dilayani ada sepuluh kecamatan. Sementara empat kecamatan Tompobulu, Cenrana, Camba dan mallawa belum,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Salam, mengatakan selain memasifkan bank sampah, pihaknya juga melakukan perluasan lahan di TPA seluas 1,2 hektare. Saat ini kapasitas TPA Kabupaten Maros seluas 4 hektare.
Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan, Warga Maros Bakal Dikenakan Disanksi
"Dengan adanya perluasan sebesar 1,2 hektare, maka kabupaten Maros memiliki TPA seluas 5,2 hektare," jelasnya.
Guna menghindari tumpukan sampah yang menggunung, maka sampah yang sudah menggunung itu akan dibuang ke lokasi yang baru. Mantan Kadis PU Maros ini menuturkan, untuk perluasan TPA tersebut, Pemkab Maros menggelentorkan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar.
Abdul Salam menyampaikan perluasan area dikarenakan TPA di Bontoramba yang memiliki luas lahan 4 hektare itu tidak lagi mampu menampung produksi sampah. “Sekarang sudah ada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPA per harinya. Dulu itu sekitar 85 ton perhari, sekarang hanya 60-70 ton perhari,” katanya.
Belum lagi ada 10 kecamatan yang tercatat membuang sampah ke TPA Bontoramba. “Kalau yang dilayani ada sepuluh kecamatan. Sementara empat kecamatan Tompobulu, Cenrana, Camba dan mallawa belum,” ucapnya.