Buang Sampah Sembarangan, Warga Maros Bakal Dikenakan Disanksi

Najmi S Limonu
Rabu, 26 Jul 2023 21:05
Buang Sampah Sembarangan, Warga Maros Bakal Dikenakan Disanksi
Kondisi jalan poros di Kecamatan Maruso Maros yang dipenuhi sampah. Foto: Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros akan memasang beberapa CCTV di Kecamatan Marusu. CCTV itu dipasang karena banyaknya warga yang membuang sampah di jalan poros tersebut.

Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan bersih-bersih di area tersebut.



“Problem ini sudah berlarut-larut, jadi rencananya kita akan pasang papan peringatan bahwa area ini diawasi oleh CCTV,” katanya, Rabu, (26/7/2023).

Dia melanjutkan, jika ada warga yang kedapatan membuang sampah maka akan diberikan sanksi sosial. “Bagi yang kedapatan buang sampah, kendaraan dan orangnya akan dipublis di media sosial," tegasnya.

Dia berharap dengan adanya langkah tersebut bisa menjadi efek jerah bagi masyarakat. "Kita sih berharap masyarakat bisa sedikit teredukasi akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya," tutupnya.

Sementara itu salah satu warga, Sul juga mengeluhkan hal yang sama. Sampah yang berserakan di jalan menimbulkan bau tak sedap.

Dia mengklaim kondisi seperti itu sudah setahun. Pernah ada aksi gotong royong dari pemerintah desa dengan warga.



“Biasanya yang buang sampah itu pemotor atau pemobil, tapi susah dideteksi karna mereka bisanya buang sampah itu malam atau subuh,” ujarnya.

Dia berharap bukan hanya imbauan papan tertulis dari pemerintah di setiap lokasi pembuangan sampah liar tapi ada aksi nyata. "Karna kondisi ini sudah kami rasakan selama bertahun-tahun,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru