home sulsel

Saksi Sebut Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diedar dari Wajo

Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:04 WIB
Suasana persidangan terkait dengan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa
Perkara dugaan penipuan dan penggelapan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo memasuki sidang kelima, di Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Selasa (1/8/2023) malam.

Agenda kali ini masih mendengar keterangan saksi dari dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang tersebut duduk sebagai terdakwa Norma (65).

Baca Juga: Sidang Dugaan Rokok Ilegal di Wajo, Saksi Ungkap Prangko dan Isi Beda

Beberapa fakta persidangan terbaru kembali bermunculan setelah bagian Pemasaran rokok X5 Syaifullah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurut Syaifullah pada periode bulan April hingga November 2022 Nur Jaya melakukan lima kali pembelian rokok merek x5 di daerah Jawa. Rokok x5 tersebut dibawa dari Kota Makassar ke Kabupaten Wajo menggunakan mobil kontainer.

Satu mobil kontainer dapat memuat sebanyak 235 karton rokok X5. Artinya jika diakumulasikan ada 1.175 karton rokok dengan merek X5 beredar di Kabupaten Wajo.

"Dalam satu kontainer dapat memuat 235 karton rokok X5. Didalam 1 karton ada 80 slop rokok X5 dan 1 slop berisi 10 bungkus rokok x5," ujar Syaifullah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya