Lantik Kepala Desa Wiring Tasi, Ini Pesan Bupati Pinrang
Tim Sindomakassar
Senin, 07 Agustus 2023 - 20:34 WIB
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, berpesan agar kepala desa yang dilantik mampu menjalankan amanah dari masyarakat selama 6 tahun masa kepemimpinan.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan saat melantik dan mengambil sumpah Andi Abbas selaku Kepala Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa yang terpilih pada pemilihan kepala desa serentak, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bupati Pinrang Terima Piagam Penghargaan pada Pembukaan Porseni PGRI
Bupati Irwan melanjutkan kedewasaan masyarakat desa telah terbukti pada perhelatan pilkades lalu, dimana pesta demokrasi itu dilalui dengan suasana kondusif dan tanpa dinodai dengan hal-hal negatif.
Bupati Irwan juga meminta kepada kepala desa yang telah dilantik untuk membuat papan bicara agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah diprogramkan dan dilaksanakan oleh kepala desa dan perangkatnya terhadap desa yang dipimpinnya.
Demikian pula dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, Bupati Irwan meminta agar kedua dana ini dipergunakan untuk kepentingan desa dan menghindari praktek-praktek yang bertentangan dengan peraturan yang ada.
Baca Juga:Bupati Pinrang Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan
Hal ini disampaikan Bupati Irwan saat melantik dan mengambil sumpah Andi Abbas selaku Kepala Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa yang terpilih pada pemilihan kepala desa serentak, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bupati Pinrang Terima Piagam Penghargaan pada Pembukaan Porseni PGRI
Bupati Irwan melanjutkan kedewasaan masyarakat desa telah terbukti pada perhelatan pilkades lalu, dimana pesta demokrasi itu dilalui dengan suasana kondusif dan tanpa dinodai dengan hal-hal negatif.
Bupati Irwan juga meminta kepada kepala desa yang telah dilantik untuk membuat papan bicara agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah diprogramkan dan dilaksanakan oleh kepala desa dan perangkatnya terhadap desa yang dipimpinnya.
Demikian pula dalam penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, Bupati Irwan meminta agar kedua dana ini dipergunakan untuk kepentingan desa dan menghindari praktek-praktek yang bertentangan dengan peraturan yang ada.
Baca Juga:Bupati Pinrang Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan