Bupati Pinrang Apresiasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan
Minggu, 23 Jul 2023 11:33
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri resepsi peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tingkat Kabupaten Pinrang di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Sabtu (22/7). Foto/Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan peran Kejaksaan Negeri Pinrang dalam pembangunan daerah perlu diapresiasi. Hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika memberikan sambutan pada resepsi peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tingkat Kabupaten Pinrang di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Sabtu (22/7).
Bupati Irwan melanjutkan, peran dan tugas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pinrang tentunya dilakukan dengan baik sehingga mampu meraih tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Bupati Irwan pun berharap, sinergi yang selama ini terjalin dengan sangat baik mampu terus ditingkatkan dalam mendukung tugas keseharian masing - masing lembaga ini.
"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, Semoga sineegitas dapat terus ditingkatkan," ungkap Bupati Irwan.
Turut hadir pada kesempatan ini, Unsur Forkopimda, Pimpinan lembaga vertikal, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang dan undangan lainnya.
Bupati Irwan melanjutkan, peran dan tugas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pinrang tentunya dilakukan dengan baik sehingga mampu meraih tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Bupati Irwan pun berharap, sinergi yang selama ini terjalin dengan sangat baik mampu terus ditingkatkan dalam mendukung tugas keseharian masing - masing lembaga ini.
"Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, Semoga sineegitas dapat terus ditingkatkan," ungkap Bupati Irwan.
Turut hadir pada kesempatan ini, Unsur Forkopimda, Pimpinan lembaga vertikal, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Pinrang dan undangan lainnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Sulsel
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sabtu, 18 Apr 2026 17:34
Sulsel
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan penolakan terhadap rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan.
Sabtu, 18 Apr 2026 16:00
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
2
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
2
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia