Beri Hak BPJS Tenaga Kerja, Perseroda Lakukan Penandatanganan MoU
Najmi S Limonu
Senin, 14 Agustus 2023 - 18:29 WIB
Perseroan daerah (Perseroda), PT Bumi Maros Sejahtera melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros di Lapangan Pallantikan, Senin (14/8/2023).
Direktur Utama Perseroda Maros Saharuddin Ridwan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para karyawan.
Baca Juga: 272 PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Kabupaten Maros Terima SK
“Ada 20 an karyawan yang akan tercover BPJS Ketenagakerjaan, itu di luar komisaris dan direksi,” katanya.
Saat ini pihaknya juga sedang melakukan pengembangan bisnis di Perseroda. Bisnis gula aren di Tompobulu jadi incarannya.
“Kami sudah lakukan penjajakan di Tompobulu, disana ada sentra industri gula aren, alatnya sudah ada tinggal dikerjasamakan,” ujarnya.
Makanya saat ini pihaknya sedang mencari peluang pasar untuk hal tersebut. “Kita sudah ketemu dengan sekretaris GM Arthama Hotel, mereka ingin memesan gula dalam bentuk stik,” tuturnya.
Direktur Utama Perseroda Maros Saharuddin Ridwan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para karyawan.
Baca Juga: 272 PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Kabupaten Maros Terima SK
“Ada 20 an karyawan yang akan tercover BPJS Ketenagakerjaan, itu di luar komisaris dan direksi,” katanya.
Saat ini pihaknya juga sedang melakukan pengembangan bisnis di Perseroda. Bisnis gula aren di Tompobulu jadi incarannya.
“Kami sudah lakukan penjajakan di Tompobulu, disana ada sentra industri gula aren, alatnya sudah ada tinggal dikerjasamakan,” ujarnya.
Makanya saat ini pihaknya sedang mencari peluang pasar untuk hal tersebut. “Kita sudah ketemu dengan sekretaris GM Arthama Hotel, mereka ingin memesan gula dalam bentuk stik,” tuturnya.