Beri Hak BPJS Tenaga Kerja, Perseroda Lakukan Penandatanganan MoU

Najmi S Limonu
Senin, 14 Agu 2023 18:29
Beri Hak BPJS Tenaga Kerja, Perseroda Lakukan Penandatanganan MoU
Perseroan daerah (Perseroda), PT Bumi Maros Sejahtera melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros di Lapangan Pallantikan, Senin (14/8/2023). Foto: Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Perseroan daerah (Perseroda), PT Bumi Maros Sejahtera melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros di Lapangan Pallantikan, Senin (14/8/2023).

Direktur Utama Perseroda Maros Saharuddin Ridwan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para karyawan.



“Ada 20 an karyawan yang akan tercover BPJS Ketenagakerjaan, itu di luar komisaris dan direksi,” katanya.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan pengembangan bisnis di Perseroda. Bisnis gula aren di Tompobulu jadi incarannya.

“Kami sudah lakukan penjajakan di Tompobulu, disana ada sentra industri gula aren, alatnya sudah ada tinggal dikerjasamakan,” ujarnya.

Makanya saat ini pihaknya sedang mencari peluang pasar untuk hal tersebut. “Kita sudah ketemu dengan sekretaris GM Arthama Hotel, mereka ingin memesan gula dalam bentuk stik,” tuturnya.

Selain itu, BOX makanan juga mereka tawarkan di setiap OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Maros. “Box makanan ditawarkan juga ke KPU. Ini juga bisa jadi inovasi untuk OPD ketika ada ada acara bisa berkoordinasi dengan kami,” imbuhnya.



Saat ini dia juga mengaku sedang melakukan perombakan di dalam kelembagaan tersebut. “Perseroda bisa berhasil kalau internalnya dibenahi, kerna selama ini perseroda belum ada SOP nya. Sehingga kami menindak lanjutinya,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru