272 PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Kabupaten Maros Terima SK

Senin, 14 Agu 2023 16:15
272 PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Kabupaten Maros Terima SK
Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros Formasi 2022 tenaga guru dan tenaga teknis resmi menerima SK. Foto/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros Formasi 2022 tenaga guru dan tenaga teknis resmi menerima SK. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/8/2023).

Sebelumnya PPPK formasi 2022 tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.



"Alhamdulillah kita masih mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK," katanya.

Dia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.

Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya, antara lain yakni Ismail, jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37 Panaikang. Rosmiati, jabatan Ahli Pertama-Guru Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1 Turikale.

Sriwati jabatan Ahli Pertama-Teknik Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan. Murniaty Muthalib, jabatan Pemula-Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.



Sementara itu, salah satu ASN PPPK yang juga menerima SK, Harwati mengaku sangat bersyukur. Perempuan kelahiran 1975 ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun.

"Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kita yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meskipun PPPK. Saya juga berharap kita yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa," katanya.

Lebih menarik, penerimaan SK PPPK kali ini ternyata ada yang berstatus saudara kembar, yakni pada jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas, Melati di unit kerja SDN 194 Inpres Sossoe dan Mawar di unit kerja SDN 148 Inpres Bontoa.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru