272 PPPK Tenaga Guru dan Teknis di Kabupaten Maros Terima SK
Senin, 14 Agu 2023 16:15
Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros Formasi 2022 tenaga guru dan tenaga teknis resmi menerima SK. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros Formasi 2022 tenaga guru dan tenaga teknis resmi menerima SK. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya PPPK formasi 2022 tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.
"Alhamdulillah kita masih mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK," katanya.
Dia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya, antara lain yakni Ismail, jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37 Panaikang. Rosmiati, jabatan Ahli Pertama-Guru Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1 Turikale.
Sriwati jabatan Ahli Pertama-Teknik Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan. Murniaty Muthalib, jabatan Pemula-Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Sementara itu, salah satu ASN PPPK yang juga menerima SK, Harwati mengaku sangat bersyukur. Perempuan kelahiran 1975 ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun.
"Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kita yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meskipun PPPK. Saya juga berharap kita yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa," katanya.
Lebih menarik, penerimaan SK PPPK kali ini ternyata ada yang berstatus saudara kembar, yakni pada jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas, Melati di unit kerja SDN 194 Inpres Sossoe dan Mawar di unit kerja SDN 148 Inpres Bontoa.
Sebelumnya PPPK formasi 2022 tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.
"Alhamdulillah kita masih mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK," katanya.
Dia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya, antara lain yakni Ismail, jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37 Panaikang. Rosmiati, jabatan Ahli Pertama-Guru Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1 Turikale.
Sriwati jabatan Ahli Pertama-Teknik Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan. Murniaty Muthalib, jabatan Pemula-Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Sementara itu, salah satu ASN PPPK yang juga menerima SK, Harwati mengaku sangat bersyukur. Perempuan kelahiran 1975 ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun.
"Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kita yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meskipun PPPK. Saya juga berharap kita yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa," katanya.
Lebih menarik, penerimaan SK PPPK kali ini ternyata ada yang berstatus saudara kembar, yakni pada jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas, Melati di unit kerja SDN 194 Inpres Sossoe dan Mawar di unit kerja SDN 148 Inpres Bontoa.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Sulsel
Bapanas Temukan Harga Pangan Melampaui Acuan di Pasar Maros
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan tiga komoditas pangan dijual di atas harga acuan pemerintah saat melakukan pemantauan di Pasar Butta Salewangang.
Selasa, 10 Mar 2026 13:19
Sulsel
PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Jum'at, 06 Mar 2026 14:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler