Tenaga PPPK Maros Dapat Tercover Jaminan Pensiun
Rabu, 09 Agu 2023 18:23

Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, kini bisa mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Najmi Limon
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, kini bisa mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya melakukan pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT Taspen Persero terkait penyelenggaraan produk asuransi PT Taspen bagi ASN PPPK.
Service and Membership Sector Head Taspen, Auma Rusmala menjelaskan, hak dari PPPK sendiri diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.
"Kontrak PPPK selama 1-5 tahun dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan penghargaan dan perlindungan," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu, (9/8/2023).
Untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi PPPK sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Maros. Sedangkan untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke PT Taspen yang sifatnya opsional.
"PNS, jaminan pensiun dipotong langsung dari gaji tiap bulannya. Untuk PPPK, bisa daftar jaminan pensiun di PT Taspen, mekanisme pemungutannya sama dengan PNS, pertanggung jawaban juga sama, nanti kami menginvestasikan juga sama, sesuai dengan trip yang diharapkan kementrian keuangan," bebernya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam sangat berharap para PPPK bisa mendaftarkan diri. Menurutnya, ini adalah demi hari tua yang lebih baik bagi para PPPK.
"Semoga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat kita dapat terpenuhi secara merata. Tidak ada kesenjangan antar PNS dan PPPK," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya melakukan pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT Taspen Persero terkait penyelenggaraan produk asuransi PT Taspen bagi ASN PPPK.
Service and Membership Sector Head Taspen, Auma Rusmala menjelaskan, hak dari PPPK sendiri diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.
"Kontrak PPPK selama 1-5 tahun dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan penghargaan dan perlindungan," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu, (9/8/2023).
Untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi PPPK sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Maros. Sedangkan untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke PT Taspen yang sifatnya opsional.
"PNS, jaminan pensiun dipotong langsung dari gaji tiap bulannya. Untuk PPPK, bisa daftar jaminan pensiun di PT Taspen, mekanisme pemungutannya sama dengan PNS, pertanggung jawaban juga sama, nanti kami menginvestasikan juga sama, sesuai dengan trip yang diharapkan kementrian keuangan," bebernya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam sangat berharap para PPPK bisa mendaftarkan diri. Menurutnya, ini adalah demi hari tua yang lebih baik bagi para PPPK.
"Semoga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat kita dapat terpenuhi secara merata. Tidak ada kesenjangan antar PNS dan PPPK," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dilantik pada Senin, 26 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025 09:00

Sulsel
Pastikan Ujian Lancar, Bupati Irwan Tinjau Tes PPPK Tahap II Luwu Timur
Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Tes PPPK Tahap II yang berlangsung dikampus Universitas Islam Makassar, Senin (12/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 05:21

Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Kawal Kepastian SK PPPK, Terbit Oktober 2025
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi urusan pemerintahan terus mengawal kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rabu, 09 Apr 2025 13:48

News
TP Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan hasil percepatan pengangkatan bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) angkatan Tahun 2024.
Senin, 17 Mar 2025 20:49

News
Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kamis, 06 Mar 2025 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
5

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
2

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
3

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
4

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
5

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel