Tenaga PPPK Maros Dapat Tercover Jaminan Pensiun
Rabu, 09 Agu 2023 18:23

Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, kini bisa mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Najmi Limon
MAROS - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maros, kini bisa mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya melakukan pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT Taspen Persero terkait penyelenggaraan produk asuransi PT Taspen bagi ASN PPPK.
Service and Membership Sector Head Taspen, Auma Rusmala menjelaskan, hak dari PPPK sendiri diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.
"Kontrak PPPK selama 1-5 tahun dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan penghargaan dan perlindungan," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu, (9/8/2023).
Untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi PPPK sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Maros. Sedangkan untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke PT Taspen yang sifatnya opsional.
"PNS, jaminan pensiun dipotong langsung dari gaji tiap bulannya. Untuk PPPK, bisa daftar jaminan pensiun di PT Taspen, mekanisme pemungutannya sama dengan PNS, pertanggung jawaban juga sama, nanti kami menginvestasikan juga sama, sesuai dengan trip yang diharapkan kementrian keuangan," bebernya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam sangat berharap para PPPK bisa mendaftarkan diri. Menurutnya, ini adalah demi hari tua yang lebih baik bagi para PPPK.
"Semoga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat kita dapat terpenuhi secara merata. Tidak ada kesenjangan antar PNS dan PPPK," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya melakukan pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT Taspen Persero terkait penyelenggaraan produk asuransi PT Taspen bagi ASN PPPK.
Service and Membership Sector Head Taspen, Auma Rusmala menjelaskan, hak dari PPPK sendiri diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.
"Kontrak PPPK selama 1-5 tahun dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan penghargaan dan perlindungan," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu, (9/8/2023).
Untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian bagi PPPK sudah diberikan oleh pemberi kerja yaitu Pemerintah Kabupaten Maros. Sedangkan untuk jaminan pensiun, bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri ke PT Taspen yang sifatnya opsional.
"PNS, jaminan pensiun dipotong langsung dari gaji tiap bulannya. Untuk PPPK, bisa daftar jaminan pensiun di PT Taspen, mekanisme pemungutannya sama dengan PNS, pertanggung jawaban juga sama, nanti kami menginvestasikan juga sama, sesuai dengan trip yang diharapkan kementrian keuangan," bebernya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam sangat berharap para PPPK bisa mendaftarkan diri. Menurutnya, ini adalah demi hari tua yang lebih baik bagi para PPPK.
"Semoga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat kita dapat terpenuhi secara merata. Tidak ada kesenjangan antar PNS dan PPPK," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
TP Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan hasil percepatan pengangkatan bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) angkatan Tahun 2024.
Senin, 17 Mar 2025 20:49

News
Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kamis, 06 Mar 2025 15:25

News
TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memanfaatkan momentum tersebut dengan menyampaikan berbagai poin, khususnya pada evaluasi pengangkatan PPPK.
Kamis, 06 Mar 2025 03:43

Sulsel
Seleksi PPPK Berpolemik, Komisi I DPRD Bantaeng Bakal Panggil Kepala BKPSDM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng.
Jum'at, 10 Jan 2025 15:47

Sulsel
902 PPPK Gowa Ikut Orientasi, Diharap Jadi Aparatur Disiplin dan Kompetitif
Sebanyak 902 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Gowa pada formasi 2022 mengikuti Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN Bagi PPPK.
Rabu, 17 Jul 2024 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan