Komisi A DPRD Sulsel Kawal Kepastian SK PPPK, Terbit Oktober 2025

Rabu, 09 Apr 2025 13:48
Komisi A DPRD Sulsel Kawal Kepastian SK PPPK, Terbit Oktober 2025
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi urusan pemerintahan terus mengawal kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hal ini menyusul tertundanya pengangkatan 6.629 CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, menegaskan bahwa SK ASN PPPK dipastikan akan terbit pada Oktober 2025, mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kepastian SK ASN PPPK mengikuti aturan BKN, itu Oktober. Tentunya BKAD mengikuti instruksi dari BKN dan memutakhirkan data PPPK kita,” ujar Legislator dari fraksi PKB itu usai rapat kerja dengan Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Rabu, (09/04/2025).

Sementara itu, Sukarniaty mengakui dalam rapat kerja tersebut menyampaikan, pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komisi A DPRD terkait nasib para tenaga PPPK.

Ia memastikan Pemprov Sulsel siap menampung seluruh PPPK yang telah lolos seleksi, dan kini tengah menanti hasil seleksi gelombang kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.

"Kami juga menunggu pelaksanaan gelombang kedua PPPK pada bulan Mei,” imbuh Sukarniaty.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru