TP Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Senin, 17 Mar 2025 20:49
TP Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan hasil percepatan pengangkatan bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) angkatan Tahun 2024. Dimana dalam putusan tersebut Presiden Prabowo menetapkan batas akhir pengangkatan bagi CPNS ialah Juni 2025 dan untuk PPPK pada Oktober tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas putusan percepatan tersebut.

"Alhamdulillah semua usaha dan doa telah dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga keputusan ini membawa berkah bagi seluruh CASN angkatan tahun 2024 ini," katanya.

"Pada momentum ini juga, kami atas nama pribadi dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia mengapresiasi atas kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam percepatan Pengangkatan CASN ini. Terima kasih atas perhatiannya terhadap para CASN ini," sambungnya.

TP menegaskan, kepada Menpan-RB dan Kepala BKN agar bekerja cepat. Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar menyiapkan segera kebutuhan administrasi dalam proses kelengkapan dalam pengangkatan CASN ini.

"Kami himbau agar Menpan-RB dan juga BKN segera bekerja cepat, dan kami juga minta pemerintah daerah untuk segera melengkapi kebutuhan administrasi dari CASN ini, agar segera dilakukan proses pengangkatan sesuai batas waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pada kesempatan ini, TP menekankan agar setiap daerah segera melakukan persiapan administrasi, termasuk juga didalamnya anggaran agar kebijakan ini harus segera dilaksanakan.

"Kami juga himbau kepada Pemerintah Daerah agar segera mempersiapkan kebutuhan administrasi dan juga kesiapan anggaran terkait CASN ini, karena kebijakan pusat ini harus segera dilakukan secara linier," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru