Tinjau Pelaksanaan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan Posbankum
Kamis, 19 Mar 2026 21:11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal. Upaya optimalisasi tersebut dilaksanakan dengan target 81 layanan di tanggal 16 Maret 2026. Output dari layanan Posbankum ini berupa pelaporan jumlah layanan yang disampaikan oleh Posbankum kepada tim pengawas Kanwil Kemenkum Sulsel.
Tim yang diterjunkan langsung ke lokasi, pada Senin (16/3/2026) menyasar beberapa titik Posbankum yang ada di Makassar, Sidrap dan Wajo, diantaranya, Kelurahan Mattoangin, Antang, Tamalanrea, dan Karunrung. Untuk Kab. Sidrap, tim diterjunkan ke 5 Desa/Kelurahan, yakni Salomallori, Arawa, Lawawoi, Ciro-ciroe dan Bangkai. Sementara Kabupaten Wajo, tim mengunjungi 5 Desa/Kelurahan, yaitu Assorajang, Manurung, Liu, Sompe, dan Salomenraleng.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah cepat pelaksanaan layanan bantuan hukum, salah satunya dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap Posbankum. Tim yang Heny terjunkan akan melihat perkembangan layanan bantuan hukum dan melakukan pendampingan kepada paralegal dalam memberikan konsultasi dan informasi hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa eksistensi Posbankum tidak hanya sekedar terbentuk, namun ada output yang jelas, salah satunya laporan jumlah layanan Posbankum. Selain itu, tim juga berkesempatan untuk memberikan pendampingan pengisian aplikasi pelaporan layanan bantuan hukum kepada paralegal," ujar Heny.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan diseminasi informasi bantuan hukum berupa penyebaran flyer kepada masyarakat. Harapannya agar masyarakat mengetahui bahwa Posbankum adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Rabu (18/3/2026) Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh jajarannya dalam mengoptimalkan kinerja Posbankum. Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini perlu untuk dilakukan untuk melihat kinerja layanan sehingga hasil yang diharapkan jelas dan terukur.
"Monitoring ini penting untuk kita lakukan agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan bantuan hukum kedepan. Tidak hanya sekedar terbentuk, laporan pelaksanaan bantuan hukum adalah output yang nyata bahwa eksistensi Posbankum yang tersebar di Desa/Kelurahan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutur Andi Basmal.
Tim yang diterjunkan langsung ke lokasi, pada Senin (16/3/2026) menyasar beberapa titik Posbankum yang ada di Makassar, Sidrap dan Wajo, diantaranya, Kelurahan Mattoangin, Antang, Tamalanrea, dan Karunrung. Untuk Kab. Sidrap, tim diterjunkan ke 5 Desa/Kelurahan, yakni Salomallori, Arawa, Lawawoi, Ciro-ciroe dan Bangkai. Sementara Kabupaten Wajo, tim mengunjungi 5 Desa/Kelurahan, yaitu Assorajang, Manurung, Liu, Sompe, dan Salomenraleng.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah cepat pelaksanaan layanan bantuan hukum, salah satunya dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap Posbankum. Tim yang Heny terjunkan akan melihat perkembangan layanan bantuan hukum dan melakukan pendampingan kepada paralegal dalam memberikan konsultasi dan informasi hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa eksistensi Posbankum tidak hanya sekedar terbentuk, namun ada output yang jelas, salah satunya laporan jumlah layanan Posbankum. Selain itu, tim juga berkesempatan untuk memberikan pendampingan pengisian aplikasi pelaporan layanan bantuan hukum kepada paralegal," ujar Heny.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan diseminasi informasi bantuan hukum berupa penyebaran flyer kepada masyarakat. Harapannya agar masyarakat mengetahui bahwa Posbankum adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Rabu (18/3/2026) Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh jajarannya dalam mengoptimalkan kinerja Posbankum. Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini perlu untuk dilakukan untuk melihat kinerja layanan sehingga hasil yang diharapkan jelas dan terukur.
"Monitoring ini penting untuk kita lakukan agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan bantuan hukum kedepan. Tidak hanya sekedar terbentuk, laporan pelaksanaan bantuan hukum adalah output yang nyata bahwa eksistensi Posbankum yang tersebar di Desa/Kelurahan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutur Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
5
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
5
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas