Bupati Maros Imbau Warga Waspada Bahaya Bencana Kebakaran
Najmi S Limonu
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:46 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai bahaya kebakaran, karena tingginya angka kebakaran pada kemarau panjang ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih mengantisipasi bahaya kebakaran seperti di tempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian.
Baca Juga: Kebakaran Kebun di Maros, Damkar Padamkan Api Pakai Kayu dan Ranting
"Himbauan ini kita tuangkan dalam surat edaran. Kita meminta instansi terkait dan pemerintah setempat memberitahukan warganya untuk turut berperan aktif mengingatkan warga," ujarnya.
Chaidir mengatakan, beberapa poin penting pada imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maros, yakni melakukan cek rutin instansi listrik sesuai dengan standar keamanan. Jangan pasang steker bertumpuk.
"Serta sebisa mungkin jangan pasang stop kontak di tempat basah dan berair. Hindari pemakaian listrik secara ilegal," ujarnya.
Tak hanya itu saja, warga juga diminta untuk tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pemgawasan. Selain itu penting juga untuk mengganti kabel listrik yang tak layak pakai.
Masyarakat diimbau untuk lebih mengantisipasi bahaya kebakaran seperti di tempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian.
Baca Juga: Kebakaran Kebun di Maros, Damkar Padamkan Api Pakai Kayu dan Ranting
"Himbauan ini kita tuangkan dalam surat edaran. Kita meminta instansi terkait dan pemerintah setempat memberitahukan warganya untuk turut berperan aktif mengingatkan warga," ujarnya.
Chaidir mengatakan, beberapa poin penting pada imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maros, yakni melakukan cek rutin instansi listrik sesuai dengan standar keamanan. Jangan pasang steker bertumpuk.
"Serta sebisa mungkin jangan pasang stop kontak di tempat basah dan berair. Hindari pemakaian listrik secara ilegal," ujarnya.
Tak hanya itu saja, warga juga diminta untuk tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pemgawasan. Selain itu penting juga untuk mengganti kabel listrik yang tak layak pakai.