Bupati Maros Imbau Warga Waspada Bahaya Bencana Kebakaran
Senin, 21 Agu 2023 18:46

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai bahaya kebakaran, karena tingginya angka kebakaran pada kemarau panjang ini. Foto: Dok/Sindo Makassar
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai bahaya kebakaran, karena tingginya angka kebakaran pada kemarau panjang ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih mengantisipasi bahaya kebakaran seperti di tempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian.
"Himbauan ini kita tuangkan dalam surat edaran. Kita meminta instansi terkait dan pemerintah setempat memberitahukan warganya untuk turut berperan aktif mengingatkan warga," ujarnya.
Chaidir mengatakan, beberapa poin penting pada imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maros, yakni melakukan cek rutin instansi listrik sesuai dengan standar keamanan. Jangan pasang steker bertumpuk.
"Serta sebisa mungkin jangan pasang stop kontak di tempat basah dan berair. Hindari pemakaian listrik secara ilegal," ujarnya.
Tak hanya itu saja, warga juga diminta untuk tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pemgawasan. Selain itu penting juga untuk mengganti kabel listrik yang tak layak pakai.
"Mencabut peralatan eletronik saat meninggalkan rumah. Awasi penggunaan lilin dan lampu teplok saat terjadi pemadaman listrik. Gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI & cek rutin secara berkala," himbaunya.
Dia menuturkan, pemadaman kebakaran in tentu harus melibatkan instansi terkait. Karenanya apabila terjadi kebakaran, Chaidir meminta warga segera menghubungi Pemadam Kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk lebih mengantisipasi bahaya kebakaran seperti di tempat tinggal, tempat kerja/usaha dan tempat keramaian.
"Himbauan ini kita tuangkan dalam surat edaran. Kita meminta instansi terkait dan pemerintah setempat memberitahukan warganya untuk turut berperan aktif mengingatkan warga," ujarnya.
Chaidir mengatakan, beberapa poin penting pada imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maros, yakni melakukan cek rutin instansi listrik sesuai dengan standar keamanan. Jangan pasang steker bertumpuk.
"Serta sebisa mungkin jangan pasang stop kontak di tempat basah dan berair. Hindari pemakaian listrik secara ilegal," ujarnya.
Tak hanya itu saja, warga juga diminta untuk tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pemgawasan. Selain itu penting juga untuk mengganti kabel listrik yang tak layak pakai.
"Mencabut peralatan eletronik saat meninggalkan rumah. Awasi penggunaan lilin dan lampu teplok saat terjadi pemadaman listrik. Gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI & cek rutin secara berkala," himbaunya.
Dia menuturkan, pemadaman kebakaran in tentu harus melibatkan instansi terkait. Karenanya apabila terjadi kebakaran, Chaidir meminta warga segera menghubungi Pemadam Kebakaran.
(GUS)
Berita Terkait

News
Wagub Sulsel Ajak Masyarakat Maros Jaga Warisan Budaya Lewat Gau Maraja
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri malam puncak Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros sekaligus membuka secara resmi Festival Gau Maraja
Jum'at, 04 Jul 2025 14:18

Sulsel
Bapenda Maros Luncurkan Identitas Visual Baru Transformasi Pelayanan Publik
Bapenda Kabupaten Maros resmi meluncurkan logo barunya. Ini merupakan upaya Bapenda memperkuat citra dan kinerja kelembagaan, sekaligus langkah mentransformasi pelayanan publik yang lebih modern.
Senin, 30 Jun 2025 14:36

Sulsel
Puskesmas dan RS Camba Maros Terima Ambulans Baru
Pembagian ini ditandai dengan penyerahan kunci ambulans secara simbolis kepada kepala puskesmas penerima pada Senin (30/6/2025) di Lapangan Pallantikang.
Senin, 30 Jun 2025 14:28

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng