Bupati Pinrang Harap Prevalensi Stunting Turun ke Angka 15% Tahun Ini
Tim Sindomakassar
Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:12 WIB
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan bahwa daerahnya telah berhasil menurunkan prevalensi stunting. Tahun ini, ia berharap dapat menurunkan pravalensi di angka 15 persen.
Hal itu dikemukakan Bupati saat menerima kunjungan Deputi Litbang BKKBN Prof Muhammad Rizal Martua Damanik didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Shodiqin di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (22/8/2023).
Pada 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pinrang turun sebesar 3,6 persen dari capaian 2021, dari 24,5 persen menjadi 20,9 persen (SSGI 2022). Hasil ini menurut Bupati, merupakan kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menurunkan stunting.
"Harapan kami di tahun 2023 ini prevalensi stunting Kabupaten Pinrang dapat mencapai 15 persen," ujar Irwan Hamid.
Baca juga: Bupati Pinrang Minta BKKBN Masifkan Kegiatan Pengentasan Stunting
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Pinrang Ramli Yunus, Bupati Irwan juga menyinggung soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu dikemukakan Bupati saat menerima kunjungan Deputi Litbang BKKBN Prof Muhammad Rizal Martua Damanik didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Shodiqin di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (22/8/2023).
Pada 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pinrang turun sebesar 3,6 persen dari capaian 2021, dari 24,5 persen menjadi 20,9 persen (SSGI 2022). Hasil ini menurut Bupati, merupakan kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menurunkan stunting.
"Harapan kami di tahun 2023 ini prevalensi stunting Kabupaten Pinrang dapat mencapai 15 persen," ujar Irwan Hamid.
Baca juga: Bupati Pinrang Minta BKKBN Masifkan Kegiatan Pengentasan Stunting
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Pinrang Ramli Yunus, Bupati Irwan juga menyinggung soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).