Bupati Pinrang Harap Prevalensi Stunting Turun ke Angka 15% Tahun Ini

Tim Sindomakassar
Rabu, 23 Agu 2023 13:12
Bupati Pinrang Harap Prevalensi Stunting Turun ke Angka 15% Tahun Ini
Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama perwakilan BKKBN. Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan bahwa daerahnya telah berhasil menurunkan prevalensi stunting. Tahun ini, ia berharap dapat menurunkan pravalensi di angka 15 persen.

Hal itu dikemukakan Bupati saat menerima kunjungan Deputi Litbang BKKBN Prof Muhammad Rizal Martua Damanik didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Shodiqin di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (22/8/2023).

Pada 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pinrang turun sebesar 3,6 persen dari capaian 2021, dari 24,5 persen menjadi 20,9 persen (SSGI 2022). Hasil ini menurut Bupati, merupakan kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menurunkan stunting.

"Harapan kami di tahun 2023 ini prevalensi stunting Kabupaten Pinrang dapat mencapai 15 persen," ujar Irwan Hamid.



Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Pinrang Ramli Yunus, Bupati Irwan juga menyinggung soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bupati meminta kebijakan tentang P3K asal Kabupaten Pinrang yang sudah diterima agar tetap ditempatkan di Kabupaten Pinrang tanpa harus ditempatkan di luar Sulsel.

"Kami meminta kebijakan dari BKKBN Pusat, untuk tenaga P3K yang asli Kabupaten Pinrang untuk bisa ditempatkan sebagaimana wilayahnya. Hal ini karena ada beberapa yang tinggal dua tahun pensiun harus ditempatkan di luar sulsel. Padahal di kabupaten kami masih membutuhkan tenaga mereka," pungkasnya.

Deputi Lalitbang BKKBN Prof Rizal Damanik mengapresiasi strategi yang dilakukan pemerintah Pinrang dalam menurunkan prevalensi stunting. Ia berharap pemerintah tetap menjaga soliditas kolaboratif di lingkungan Forkompinda Kabupaten Pinrang dalam menurunkan stunting menuju target nasional 14 persen.



Terkait penempatan P3K di lingkungan BKKBN, Prof Damanik mengatakan penempatan P3K di lingkungan BKKBN sudah ditetapkan.

"Melihat kondisi real di lapangan memang diperlukan perjanjian ulang untuk penempatan, dan hal ini pun sudah dibahas dalam rapim BKKBN Pusat serta akan dibicarakan dengan Menpan-RB," ujar Prof. Damanik.

Adapun P3K asal Kabupaten Pinrang yang mengusulkan pengunduran diri, Prof Damanik menyarankan agar dipertimbangkan kembali. Pasalnya, hal ini akan berkaitan dengan kuota P3K tahun berikutnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Ahli 1 Pemkab Pinrang, Ketua Tim kerja Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Sulsel, Koordinator Manager Satgas Stunting Provinsi Sulsel dan Ketua IPeKB Kabupaten Pinrang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru