home sulsel

Selain DAU & DAK, Bulukumba Dapat Dana Inpres Rp45,9 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:18 WIB
Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Inpres tahun anggaran 2023. Foto/Eky Hendrawan
Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023. Selain dana DAK dan DAU sebesar Rp85,7 miliar, Bulukumba juga mendapat kucuran dana Inpres tahap pertama sebesar Rp45,9 miliar untuk membiayai empat ruas jalan.

Sekretaris Dinas PUTR Syafriadi menyampaikan keempat ruas yang dibiayai oleh dana Inpres ini, semuanya dikerjakan melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.

"Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Kita juga sudah mengusulkan untuk Inpres tahap kedua tahun ini dengan 3 ruas jalan," ungkap Syafriadi, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:Digelontorkan Rp2,2 Miliar, Kawasan Pantai Merpati Diharap Jadi Ikon Baru

Adapun 4 ruas yang dikerjakan itu yakni Ruas Harue-Salo Dua Kecamatan Bulukumpa Rp6,4 miliar sepanjang 2,36 km, Ruas Biroro-Tappalang Kecamatan Bulukumpa Rp9,6 miliar sepanjang 2,2 km, Ruas Harue-Balihuko Kecamatan Bulukumpa Rp13,7 miliar sepanjang 3,25 km, dan Ruas Polewali-Lonrong Kecamatan Ujungloe Rp16,2 miliar sepanjang 5,27 km.

Jadi secara keseluruhan anggaran DAK, DAU dan Inpres jika totalkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bulukumba tahun 2023 mencapai Rp131,6 miliar. Belum lagi bertambah jika usulan Inpres tahap kedua disetujui pemerintah pusat.

Diketahui, mengacu arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya