Soal Isu Dorong Calon Pj Gubernur, Andi Ina Tegaskan Hanya Kirim Surat Penyampaian ke Kemendagri
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:01 WIB
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menanggapi kabar terkait dinamika nama bakal calon Pj Gubernur yang masih berlangsung. Dia mengklaim, ia hanya mengirimkan surat penyampaian.Belakangan ini, muncul isu bahwa Andi Ina mengusulkan empat nama bakal calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri. Persoalannya, politisi Golkar tersebut melakukannya tanpa sepengetahuan legislator lainnya.Menurut Andi Ina, ia wajib menjawab surat Kemendagri sesuai hasil paripurna yang tidak quorum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan Pj Gubernur Sulsel."Saya sebagai Ketua DPRD Sulsel memang bersurat yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari menteri dalam negeri tertanggal 21 Juli 2003. Jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian," katanya.
Baca Juga:Bacaleg Gerindra Seret KPU Jeneponto ke BawasluDalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur.Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri RahmanNamun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum."Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya."Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Baca Juga:DPRD Sulsel Segera Ajukan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman SulaimanPolitisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel."Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
Baca Juga:Bacaleg Gerindra Seret KPU Jeneponto ke BawasluDalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur.Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri RahmanNamun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum."Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya."Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Baca Juga:DPRD Sulsel Segera Ajukan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman SulaimanPolitisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel."Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
(umi)