Bacaleg Gerindra Seret KPU Jeneponto ke Bawaslu
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 25 Agu 2023 13:07
Kuasa Hukum Bacaleg Saharuddin melaporkan KPU ke Bawaslu Jeneponto/IST
MAKASSAR - Bacaleg DPRD Jeneponto, Saharuddin resmi melaporkan KPU Jeneponto ke Bawaslu. Mereka yang terlapor ialah semua komisioner mulai dari ketua sampai anggota.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Sulsel
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama