Bacaleg Gerindra Seret KPU Jeneponto ke Bawaslu
Jum'at, 25 Agu 2023 13:07
Kuasa Hukum Bacaleg Saharuddin melaporkan KPU ke Bawaslu Jeneponto/IST
MAKASSAR - Bacaleg DPRD Jeneponto, Saharuddin resmi melaporkan KPU Jeneponto ke Bawaslu. Mereka yang terlapor ialah semua komisioner mulai dari ketua sampai anggota.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
Sulsel
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
Sebanyak enam anggota DPRD Sulsel dari Gerindra berencana naik kelas ke pusat. Rencana mereka pun telah direstui oleh pengurus DPD Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 17:35
Sulsel
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan mulai memperkuat konsolidasi internal menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029.
Rabu, 02 Sep 2026 16:22
Sulsel
Respon Bupati Barru Andi Ina soal Isu Gabung Gerindra
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari dikabarkan turut akan bergabung ke Partai Gerindra. Namanya menguat sebagai salah satu kepala daerah yang digadang-gadang bakal merapat.
Selasa, 25 Agu 2026 19:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng