Bacaleg Gerindra Seret KPU Jeneponto ke Bawaslu
Jum'at, 25 Agu 2023 13:07
Kuasa Hukum Bacaleg Saharuddin melaporkan KPU ke Bawaslu Jeneponto/IST
MAKASSAR - Bacaleg DPRD Jeneponto, Saharuddin resmi melaporkan KPU Jeneponto ke Bawaslu. Mereka yang terlapor ialah semua komisioner mulai dari ketua sampai anggota.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
Laporan tersebut tercatat di Bawaslu Jeneponto dengan nomor 001/LP/PL/Kab/27.08/VIII/2023. Saharuddin sendiri merupakan Bacaleg Gerindra dari dapil 5 meliputi Batang, Arungkeke dan Tarowang.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Jeneponto sekaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyusunan dan penetapan DCS Anggota DPRD kabupaten," kata Saiful selaku Kuasa Hukum Saharuddin.
Saiful mengatakan, laporan tersebut terkait pelanggaran administrasi tentang penetapan DCS pada 18 Agustus lalu. Saharuddin sebagai Bacaleg merasa dirugikan, karena namanya tidak ada.
"Sampai vermin akhir (Saharuddin) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Namun setelah DCS diumumkan, namanya tidak ada dalam daftar DCS,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Jeneponto ini menuturkan, kliennya merasa dirugikan atas hal ini. Khususnya sebagai calon peserta Pemilu, Saharuddin merasa haknya dihilangkan sebagai warga negara.
Saiful menilai penetapan dan pengumuman DCS DPRD Jeneponto bertentangan dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU. Makanya ia melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk disengketakan.
"Tindakan terlapor yang tidak mencantumkan nama Pelapor (Saharuddin) dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Pemilu 2024 padahal Memenuhi Syarat (MS), juga bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara anggota dprd," bebernya.
Menurut Saiful, nama Saharuddin harusnya masuk dalam DCS DPRD Jeneponto. Apalagi statusnya sudah MS saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Makanya kami berharap agar KPU Jeneponto melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme penetapan DCS. Kami meminta agar pelapor ditetapkan kembali dalam DCS,” kuncinya.
Lanjut Saiful, kasus ini juga sudah disampaikan kepada Bawaslu Sulsel. Sebab salah satu terlapor ialah Muhammad Alwi merupakan eks Ketua KPU Jeneponto, dan kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jeneponto.
"Hari ini juga kami sudah melayangkan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu yang dijabat saat ini oleh Pak Alwi menjadi terlapor sehingga yang bersangkutan harus juga diperiksa dalam sidang ajudikasi di Bawaslu," kuncinya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi membenarkan sudah menerima laporan dari Saiful. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih jauh.
“Setelah kami menerima laporan, kami sekarang melakukan pengkajian, kemudian konsultasi ke (Bawaslu) Provinsi. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, karena belum ada hasilnya,” singkat Alwi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
Sulsel
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif resmi bergabung ke Partai Gerindra. Ia bahkan langsung diamanahkan sebagai Ketua DPC Sinjai dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Sulsel di Makassar pada Senin (04/08/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 12:56
Sulsel
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra Sulsel menjadi momentum strategis memperkuat soliditas pengurus dan kader, sekaligus mengonsolidasikan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.
Selasa, 04 Agu 2026 21:23
Sulsel
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
Terbaru, Gerindra telah mengukuhkan lima bupati sebagai Ketua DPC kabupaten/kota dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Makassar pada Selasa (04/08/2026).
Selasa, 04 Agu 2026 19:22
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa