Digadang-gadang Maju Pilkada Takalar 2024, Faisal Amir Justru jadi Timsel KPU
Selasa, 22 Agu 2023 20:18
    
    Faisal Amir dengan balihonya di Takalar. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir nampaknya punya ambisi politik di 2024. Sudah khatam sebagai penyelenggara Pemilu, ia diam-diam ingin menjadi peserta.
Hasrat politik Faisal Amir ditandai dengan adanya beberapa baliho di ruas jalan Kabupaten Takalar. Ia memang digadang-gadang akan bertarung di Pilkada 2024.
Baliho tersebut bertuliskan ‘Takalar 2024’ di atas foto besar Faisal Amir. Kemudian ada tulisan ‘Sallang Malabbiri’na Pak Ketua, ditambah Faisal Amir Daeng Emba.
Digadang-gadang maju Pilkada Takalar 2024, Faisal Amir malah menjadi bakal Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
“Terlihat dari sebaran baliho yang banyak di Takalar. Kuat dugaan memiliki ambisi politik dan tentu dengan ini sangat tidak bersyarat menjadi timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir.
Kondisi ini kata Samsang, dinilai bahwa Faisal Amir tidak layak menjadi Timsel KPU. Apalagi yang bersangkutan pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” ujarnya.
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” bebernya.
Samsang khawatir, Faisal Amir akan bersikap tidak netral bila nanti menjadi Timsel KPU. Khususnya terhadap calon komisioner petahana yang tidak searah dengannya saat kasus perubahan data verifikasi faktual (verfak) yang dilaporkan ke DKPP.
"Jika Faisal Amir menjadi Timsel kuat dugaan akan mengancam proses seleksi orang-orang yang bersebelahan pada Kasus manipulasi data verfak Parpol yang sudah terbukti dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
“Tentu ini akan menjadi catatan buruk untuk pemilu kita dan dapat memperburuk legitimasi publik yang semakin menurun terhadap penyelenggara pemilu,” sambung Samsang.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel ini pun mendorong KPU RI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penunjukan Faisal Amir sebagai Timsel.
“Kami berharap KPU RI bisa tetap memperhatikan aspirasi dan tanggapan OMS yang sudah kami masukkan melalui email untuk menjaga kualitas pemilu kita,” kuncinya.
Berdasarkan laporan yang diterima OMS Sulsel, Faisal juga sudah melakukan komunikasi dengan beberapa parpol di Takalar untuk menyampaikan niatnya maju di Pilkada 2024.
“Ini juga saya nyatakan pada pengajuan tanggapan masyarakat terhadap timsel ke KPU RI,” tambah Koordinator Koalisi OMS Sulsel lainnya, Aflinah Mustafainah.
Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
Hasrat politik Faisal Amir ditandai dengan adanya beberapa baliho di ruas jalan Kabupaten Takalar. Ia memang digadang-gadang akan bertarung di Pilkada 2024.
Baliho tersebut bertuliskan ‘Takalar 2024’ di atas foto besar Faisal Amir. Kemudian ada tulisan ‘Sallang Malabbiri’na Pak Ketua, ditambah Faisal Amir Daeng Emba.
Digadang-gadang maju Pilkada Takalar 2024, Faisal Amir malah menjadi bakal Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
“Terlihat dari sebaran baliho yang banyak di Takalar. Kuat dugaan memiliki ambisi politik dan tentu dengan ini sangat tidak bersyarat menjadi timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir.
Kondisi ini kata Samsang, dinilai bahwa Faisal Amir tidak layak menjadi Timsel KPU. Apalagi yang bersangkutan pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” ujarnya.
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” bebernya.
Samsang khawatir, Faisal Amir akan bersikap tidak netral bila nanti menjadi Timsel KPU. Khususnya terhadap calon komisioner petahana yang tidak searah dengannya saat kasus perubahan data verifikasi faktual (verfak) yang dilaporkan ke DKPP.
"Jika Faisal Amir menjadi Timsel kuat dugaan akan mengancam proses seleksi orang-orang yang bersebelahan pada Kasus manipulasi data verfak Parpol yang sudah terbukti dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
“Tentu ini akan menjadi catatan buruk untuk pemilu kita dan dapat memperburuk legitimasi publik yang semakin menurun terhadap penyelenggara pemilu,” sambung Samsang.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel ini pun mendorong KPU RI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penunjukan Faisal Amir sebagai Timsel.
“Kami berharap KPU RI bisa tetap memperhatikan aspirasi dan tanggapan OMS yang sudah kami masukkan melalui email untuk menjaga kualitas pemilu kita,” kuncinya.
Berdasarkan laporan yang diterima OMS Sulsel, Faisal juga sudah melakukan komunikasi dengan beberapa parpol di Takalar untuk menyampaikan niatnya maju di Pilkada 2024.
“Ini juga saya nyatakan pada pengajuan tanggapan masyarakat terhadap timsel ke KPU RI,” tambah Koordinator Koalisi OMS Sulsel lainnya, Aflinah Mustafainah.
Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
                            Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
                            Rabu, 22 Okt 2025 16:33
                        
            
                            Sulsel
                        Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
                            KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
                            Kamis, 02 Okt 2025 17:28
                        
            
                            News
                        OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
                            Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
                            Kamis, 02 Okt 2025 14:29
                        
            
                            News
                        Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
                            Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
                            Rabu, 01 Okt 2025 23:29
                        
            
                            News
                        Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
                            Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
                            Selasa, 30 Sep 2025 19:35
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
                        3
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        4
            
                                
                            GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
                        5
            
                                
                            Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025