Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Senin, 21 Agu 2023 14:22
Eks Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir masuk sebagai bakal Timsel KPU. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir terpilih sebagai bakal tim seleksi (Timsel) KPU untuk 7 kabupaten/kota diataranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Masuknya Faisal Amir dari 5 bakal Timsel KPU kabupaten/kota menjadi sorotan. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 juga ikut menyoroti masuknya Faisal Amir sebagai bakal Timsel KPU. Pasalnya mereka juga lah yang melaporkan Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi pada Senin (21/8).
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.
Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
Masuknya Faisal Amir dari 5 bakal Timsel KPU kabupaten/kota menjadi sorotan. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 juga ikut menyoroti masuknya Faisal Amir sebagai bakal Timsel KPU. Pasalnya mereka juga lah yang melaporkan Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi pada Senin (21/8).
Baca Juga: Undangan Pelantikan Beredar, Tapi Komisioner Terpilih Bawaslu Kabupaten/kota Belum Diumumkan
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.
Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
2
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
3
Usung Tema K-Pop Ghost Hunters, Hotel Aryaduta Catat Okupansi 94%
4
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
5
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
2
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
3
Usung Tema K-Pop Ghost Hunters, Hotel Aryaduta Catat Okupansi 94%
4
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
5
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen