Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU

Ahmad Muhaimin
Senin, 21 Agu 2023 14:22
Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Eks Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir masuk sebagai bakal Timsel KPU. Ilustrasi: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir terpilih sebagai bakal tim seleksi (Timsel) KPU untuk 7 kabupaten/kota diataranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.

Masuknya Faisal Amir dari 5 bakal Timsel KPU kabupaten/kota menjadi sorotan. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.



Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 juga ikut menyoroti masuknya Faisal Amir sebagai bakal Timsel KPU. Pasalnya mereka juga lah yang melaporkan Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu.

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi pada Senin (21/8).



Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.

“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.

Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Sulsel
KPU dan Unhas Sebar 260 Mahasiswa KKN Tematik untuk Sosialisasikan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembekalan KKN Tematik kepada 260 mahasiswa dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Claro Makassar pada Rabu (03/07). Mereka akan disebar ke 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Rabu, 03 Jul 2024 17:14
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
Berita Terbaru