Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU

Senin, 21 Agu 2023 14:22
Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Eks Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir masuk sebagai bakal Timsel KPU. Ilustrasi: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir terpilih sebagai bakal tim seleksi (Timsel) KPU untuk 7 kabupaten/kota diataranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.

Masuknya Faisal Amir dari 5 bakal Timsel KPU kabupaten/kota menjadi sorotan. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.



Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 juga ikut menyoroti masuknya Faisal Amir sebagai bakal Timsel KPU. Pasalnya mereka juga lah yang melaporkan Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu.

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi pada Senin (21/8).



Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.

“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.

Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru