Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU

Ahmad Muhaimin
Senin, 21 Agu 2023 14:22
Pernah Disanksi DKPP, Faisal Amir Malah jadi Bakal Timsel KPU
Eks Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir masuk sebagai bakal Timsel KPU. Ilustrasi: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Mantan Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir terpilih sebagai bakal tim seleksi (Timsel) KPU untuk 7 kabupaten/kota diataranya ialah Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Sidrap, Wajo dan Pinrang.

Masuknya Faisal Amir dari 5 bakal Timsel KPU kabupaten/kota menjadi sorotan. Pasalnya ia pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Faisal Amir selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023 dan Teradu III Upi Hastati selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” bunyi putusan pada 12 Mei 2023 lalu itu.



Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 juga ikut menyoroti masuknya Faisal Amir sebagai bakal Timsel KPU. Pasalnya mereka juga lah yang melaporkan Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu.

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi pada Senin (21/8).



Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.

“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.

Sementara itu, Faisal Amir yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan yang dikirimkan kepadanya belum dibalas, sampai berita ini diterbitkan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru