home sulsel

Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan

Sabtu, 02 September 2023 - 20:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.

Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.

"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Rokok Ilegal di Wajo Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.

"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.

Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya