Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan
Reza Pahlevi
Sabtu, 02 Sep 2023 20:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Fraksi PKB Siap Kawal Kasus Pungli Guru di Pinrang, Bayar Rp2 Juta untuk Naik Pangkat
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Azhar Arsyad buka suara terkait salah seorang guru di Kabupaten Pinrang yang diminta membayar Rp2 juta untuk pengurusan kenaikan pangkat. Menurutnya
Jum'at, 19 Jan 2024 14:21
Sulsel
Jumat Pekan Ini, Pemkab Maros Gelar Program Nikah Gratis di MPP
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, program tersebut akan digelar Jumat 10 November mendatang di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Rabu, 08 Nov 2023 20:31
Sulsel
Kemenag Maros Layani Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik
Bupati Maros mengatakan, program ini bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu. Makanya biaya nikah yang biasanya senilai Rp600 ribu akan ditiadakan.
Rabu, 25 Okt 2023 16:45
Sulsel
Wali Kota Parepare Kecam Dugaan Praktek Pungli di Pasar Lakessi
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe akhirnya turun tangan, menyikapi isu praktek pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Pasar Semi Modern Lakessi.
Selasa, 03 Okt 2023 18:32
Sulsel
Wabup Pinrang Minta Jajaran Mempermudah Pengurusan Dokumen Masyarakat
Wakil Bupati Pinrang Alimin membuka secara langsung Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah 2023 di Ruang rapat Wakil Bupati Pinrang.
Kamis, 27 Jul 2023 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
5
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam