Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan

Reza Pahlevi
Sabtu, 02 Sep 2023 20:50
Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.

Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.

"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).



Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.

"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.

Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.

"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.



Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.

"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.

Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.

"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru