Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan
Sabtu, 02 Sep 2023 20:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.
Senin, 03 Agu 2026 22:56
News
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
Kepala SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah adanya praktik "siswa titipan" maupun pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Senin, 13 Jul 2026 17:14
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
News
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa