Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan
Sabtu, 02 Sep 2023 20:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
Sulsel
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
Minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
Jum'at, 27 Mar 2026 13:41
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
Sulsel
Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Senin, 25 Agu 2025 13:29
Sulsel
Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
Aksi pungutan liar diduga terjadi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 08 Jul 2025 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi