Diduga Pungli, Warga Wajo Dimintai Uang Pengurusan Administasi Pernikahan di Kelurahan
Sabtu, 02 Sep 2023 20:50

Ilustrasi. Foto: Istimewa
WAJO - Aksi pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Kelurahan Walennae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Dugaan ini muncul setelah seorang warga mengaku dimintai uang ketika mengurus administrasi pernikahan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
Warga yang minta namanya tak disebutkan itu menjelaskan, permintaan sejumlah uang diterima setelah ia mengurus administrasi pernikahan sepupunya di kantor kelurahan pada Rabu 23 Agustus.
"Setelah berkas selesai, ada oknum yang menelepon ke keluarga saya dan meminta uang sebesar Rp615 ribu. Dengan rincian Rp200 ribu untuk tanda tangan Lurah, selebihnya untuk imam dan Sekretaris Lurah," beber warga berinisial TRS itu kepada SINDO Makassar, Sabtu (2/9/2023).
Namun, TRS menolak permintaan tersebut. Sebab menduga itu merupakan pungli.
"Yang saya tau pembayaran hanya di KUA dan itu saya sudah transfer di bank. Tidak ada pembayaran di kelurahan," jelasnya.
Menurut TRS, permintaan uang kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan beberapa kali terjadi. Oleh karena itu, TRS berharap aparat penegak hukum bisa turun tangan.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban pungutan liar ini. Apalagi setiap mengurus administrasi pernikahan pasti begitu," harapnya.
Camat Sabbangparu Andi Subhan Amin saat dihubungi terkait hal ini mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
"Saya crosschek dulu Pak, karena setau saya memang ada pembayaran Rp600 ribu tapi itu langsung dibayar di KUA," kata Subhan.
Lebih lanjut, Subhan mengaku juga akan mencari oknum yang melakukan tindakan itu.
"Saya mau tau siapa oknum yang melakukan itu, untuk sementara saya kordinasi dulu dengan semuanya," tandas Subhan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Senin, 03 Mar 2025 21:22

News
Kepala Desa Uluere Bantah Klaim Tanah Ulayat Pong Salamba
Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kelompok yang menamakan diri Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.
Jum'at, 21 Feb 2025 16:49

Sulsel
Kadis Kesehatan Jeneponto Bantah Terlibat Dugaan Pungli Dana Kapitasi Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti A Mansyur membantah terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana kapitasi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas (Kapus) Bontoramba.
Rabu, 11 Des 2024 13:15

Sulsel
Dalami Dugaan Pungli Kepala Puskesmas, Kejari Jeneponto Lakukan Pemanggilan
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mengaku telah menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Rabu, 11 Des 2024 10:17

Sulsel
Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Senin, 09 Des 2024 08:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan