Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas 3 Ranperda
Ahmad Muhaimin
Senin, 04 September 2023 - 20:32 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/9) kemarin.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Baca Juga:Banyak Keluhan soal PPDB, Pimpinan DPRD Sulsel Sebut Disdik Tidak Profesional
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Baca Juga:Banyak Keluhan soal PPDB, Pimpinan DPRD Sulsel Sebut Disdik Tidak Profesional
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.