Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas 3 Ranperda
Senin, 04 Sep 2023 20:32
Bapemperda DPRD Sulsel saat melakukan konsultasi di Kemendagri. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/9) kemarin.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya. Serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmar kemudian memberikan pandangan soal ketiga Ranperda ini. Pada intinya ia mengapresiasi Ranperda ini terus digodok hingga menjadi Perda.
"Kami memberikan rekomendasi oleh Kemendagri untuk dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya, dengan memberikan catatan agar memperhatikan kembali ketentuan peraturan perundang-undangan serta perbaikan dalam penulisan rancangan
perda," ungkapnya.
"Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulsel dalam menyusun sebuah produk hukum ang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," sambungnya.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya. Serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmar kemudian memberikan pandangan soal ketiga Ranperda ini. Pada intinya ia mengapresiasi Ranperda ini terus digodok hingga menjadi Perda.
"Kami memberikan rekomendasi oleh Kemendagri untuk dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya, dengan memberikan catatan agar memperhatikan kembali ketentuan peraturan perundang-undangan serta perbaikan dalam penulisan rancangan
perda," ungkapnya.
"Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulsel dalam menyusun sebuah produk hukum ang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," sambungnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta