Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas 3 Ranperda
Senin, 04 Sep 2023 20:32
Bapemperda DPRD Sulsel saat melakukan konsultasi di Kemendagri. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel melakukan konsultasi pra pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/9) kemarin.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya. Serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmar kemudian memberikan pandangan soal ketiga Ranperda ini. Pada intinya ia mengapresiasi Ranperda ini terus digodok hingga menjadi Perda.
"Kami memberikan rekomendasi oleh Kemendagri untuk dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya, dengan memberikan catatan agar memperhatikan kembali ketentuan peraturan perundang-undangan serta perbaikan dalam penulisan rancangan
perda," ungkapnya.
"Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulsel dalam menyusun sebuah produk hukum ang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," sambungnya.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil Ketua Andi Muchtar Mappatoba dan Andi Irwandi Natsir. Hadir juga sejumlah anggota serta Prof Andi Pangerang Moenta dan Dr Ramli Haba selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
RPG sapaan Rudy menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konsultasi pembahasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun Ranperda yang dikonsultasikan diantaranya tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
"Kami ingin meminta saran, tanggapan serta masukan, sebagai penguatan sebelum dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya," kata RPG.
Andi Muchtar menambahkan pihaknya juga meminta pandangan Kemendagri soal ketiga Ranperda ini. Lebih jauh mengenai sejauh mana manfaat produk DPRD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami melampirkan pengaturan sebagai dasar hukum, kewenangan, ruang lingkup dan arah tujuannya. Serta meminta pandangan bahwa apakah ketiga ranperda ini layak atau tidak untuk dilanjutkan pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmar kemudian memberikan pandangan soal ketiga Ranperda ini. Pada intinya ia mengapresiasi Ranperda ini terus digodok hingga menjadi Perda.
"Kami memberikan rekomendasi oleh Kemendagri untuk dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya, dengan memberikan catatan agar memperhatikan kembali ketentuan peraturan perundang-undangan serta perbaikan dalam penulisan rancangan
perda," ungkapnya.
"Tentunya kami dari Kemendagri sangat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Sulsel dalam menyusun sebuah produk hukum ang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," sambungnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru