DPRD Sulsel Ingatkan Bahtiar Jaga Netralitas di Tahun Politik
Ahmad Muhaimin
Rabu, 06 September 2023 - 08:00 WIB
Bahtiar resmi menjadi Penjabat Gubernur Sulsel, usai dilantik secara serentak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/9) kemarin. Bahtiar resmi mengganti posisi Andi Sudirman Sulaiman yang memasuki purna tugas.
Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif memberikan sejumlah catatan kepada Bahtiar yang akan memimpin Sulsel setahun ke depan. Pertama, ia meminta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu untuk melanjutkan pekerjaan yang telah diwariskan oleh Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Sejak 2018, Sulsel memiliki 2 gubernur. Awalnya, Nurdin Abdullah sebagai gubernur dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai wakil gubernur. Namun, saat terjerat kasus korupsi pada tahun 2021, tugas Nurdin langsung diambil alih oleh Sudirman.
"Harapan kedua ialah menuntaskan utang tahun 2022-2023," kata Syahar dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Sejumlah utang yang disebutkan Syahar untuk diselesaikan oleh Bahtiar yakni utang penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), utang dana bagi hasil (DBH), dan utang pengerjaan yang tidak terbayarkan pada tahun 2021-2022.
Baca Juga:Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas 3 Ranperda
Ketiga, Bahtiar diharapkan bisa memulihkan kembali ASN yang banyak dibebastugaskan dan didemosi pada era kepemimpinan Andi Sudirman.
Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif memberikan sejumlah catatan kepada Bahtiar yang akan memimpin Sulsel setahun ke depan. Pertama, ia meminta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu untuk melanjutkan pekerjaan yang telah diwariskan oleh Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Sejak 2018, Sulsel memiliki 2 gubernur. Awalnya, Nurdin Abdullah sebagai gubernur dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai wakil gubernur. Namun, saat terjerat kasus korupsi pada tahun 2021, tugas Nurdin langsung diambil alih oleh Sudirman.
"Harapan kedua ialah menuntaskan utang tahun 2022-2023," kata Syahar dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Sejumlah utang yang disebutkan Syahar untuk diselesaikan oleh Bahtiar yakni utang penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), utang dana bagi hasil (DBH), dan utang pengerjaan yang tidak terbayarkan pada tahun 2021-2022.
Baca Juga:Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas 3 Ranperda
Ketiga, Bahtiar diharapkan bisa memulihkan kembali ASN yang banyak dibebastugaskan dan didemosi pada era kepemimpinan Andi Sudirman.