DLH Bone dan Icraf Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
Justang Muhammad
Selasa, 19 September 2023 - 09:10 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone didukung oleh World Agroforestry (Icraf) menyelenggarakan Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, kemarin.
Melalui Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods In Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada ini berlangsung di Hotel The Novena, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin (18/9/2023).
Konsultasi publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari OPD Bone, Universitas, LSM/NGO, Tim Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Bone, Tim Penyusun RPJPD Bone, Lembaga/Badan Pusat Statistik dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Kabupaten Bone, Dray Vibrianto SIP, MSi, mengatakan, dokumen KLHS merupakan tujuan pembangun berkelanjutan yang sangat penting dan akan digunakan sebagai acuan dalam RPJPD, yang akan dilengkapi dengan masukan-masukan dari stakeholder dan masyarakat untuk keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Baznas Bone Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Waetuo
Menurutnya, UU lingkungan hidup mewajibkan KLHS sebagi bentuk evaluasi Rencana Pembangunan, dan harus disusun secara partisipatif oleh pemerintah dan masyarakat. KLHS juga harus dipergunakan untuk meninjau kondisi lingkungan terkini serta diselaraskan dengan pelaksaanaan integrasi pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai bentuk awal untuk proses RPJPD, saya menyarankan untuk melihat dengan benar terkait perkiraan dampak dan tingkat kapasitas perubahan iklim, KLHS merupakan kegiatan yang strategis untuk dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, karena KLHS dapat membantu mencegah kerusakan dalam pembangunan lingkungan hidup,” ujar Dray Vibrianto.
Melalui Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods In Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada ini berlangsung di Hotel The Novena, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin (18/9/2023).
Konsultasi publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari OPD Bone, Universitas, LSM/NGO, Tim Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Bone, Tim Penyusun RPJPD Bone, Lembaga/Badan Pusat Statistik dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Kabupaten Bone, Dray Vibrianto SIP, MSi, mengatakan, dokumen KLHS merupakan tujuan pembangun berkelanjutan yang sangat penting dan akan digunakan sebagai acuan dalam RPJPD, yang akan dilengkapi dengan masukan-masukan dari stakeholder dan masyarakat untuk keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Baznas Bone Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Waetuo
Menurutnya, UU lingkungan hidup mewajibkan KLHS sebagi bentuk evaluasi Rencana Pembangunan, dan harus disusun secara partisipatif oleh pemerintah dan masyarakat. KLHS juga harus dipergunakan untuk meninjau kondisi lingkungan terkini serta diselaraskan dengan pelaksaanaan integrasi pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai bentuk awal untuk proses RPJPD, saya menyarankan untuk melihat dengan benar terkait perkiraan dampak dan tingkat kapasitas perubahan iklim, KLHS merupakan kegiatan yang strategis untuk dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, karena KLHS dapat membantu mencegah kerusakan dalam pembangunan lingkungan hidup,” ujar Dray Vibrianto.