Gowa Jadi Pemerintah Daerah dengan Pegelolaan Dana Desa Terbaik di Sulsel
Herni Amir
Senin, 02 Oktober 2023 - 17:59 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan diberikan pada Desiminasi Kajian Fiskal Regional Sulsel di Hotel Claro Makassar, baru-baru ini.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Supendi mengatakan, Pemkab Gowa mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja baik dalam pengelolaan dana desa.
“Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Kabupaten Gowa sebagai pemerintah daerah dengan kinerja pengelolaan dana desa terbaik di semester 1 tahun 2023 kategori Pemda lebih dari 100 desa,” ujarnya.
Supendi menyebutkan ada beberapa yang menjadi indikator penilaian kinerja dalam penyaluran dana desa, yaitu kinerja realisasi dan penyerapan dana desa, kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja dana desa dan BLT Desa.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gowa Komitmen Atasi Masalah Sampah
“Kemudian kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran dana desa,” kata Supendi.
Supendi juga mengapresiasi lebijakan Pemkab Gowa yang melakukan pendelegasian kewenangan penandatangan surat pengatar permintaan penyaluran dana desa kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel Supendi mengatakan, Pemkab Gowa mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja baik dalam pengelolaan dana desa.
“Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Kabupaten Gowa sebagai pemerintah daerah dengan kinerja pengelolaan dana desa terbaik di semester 1 tahun 2023 kategori Pemda lebih dari 100 desa,” ujarnya.
Supendi menyebutkan ada beberapa yang menjadi indikator penilaian kinerja dalam penyaluran dana desa, yaitu kinerja realisasi dan penyerapan dana desa, kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja dana desa dan BLT Desa.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gowa Komitmen Atasi Masalah Sampah
“Kemudian kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran dana desa,” kata Supendi.
Supendi juga mengapresiasi lebijakan Pemkab Gowa yang melakukan pendelegasian kewenangan penandatangan surat pengatar permintaan penyaluran dana desa kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa.