Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone
Ansar Jumasang
Rabu, 22 Februari 2023 - 19:39 WIB
Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Ditlantas Polda Sulsel resmi berakhir. Selama 14 hari, tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.
Baca Juga:Sepekan Operasi, Ribuan Pengendara di Makassar Ditilang
"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.
Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.
"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga:Operasi Cipta Kondisi, Polisi Fokus Cegah Balap Liar hingga Premanisme di Sidrap
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.
Baca Juga:Sepekan Operasi, Ribuan Pengendara di Makassar Ditilang
"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.
Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.
"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga:Operasi Cipta Kondisi, Polisi Fokus Cegah Balap Liar hingga Premanisme di Sidrap