Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone

Ansar Jumasang
Rabu, 22 Feb 2023 19:39
Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone
Selama 14 hari Operasi Keselamatan di Sulsel tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone. Foto/Ansar Jumasang
Comment
Share
MAKASSAR - Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Ditlantas Polda Sulsel resmi berakhir. Selama 14 hari, tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.



"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.

Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.



Ia menambahkan pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan Operasi Keselamatan beragam. Di antaranya yakni penggunaan hlem tak ber-SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya.

"Sementara itu, dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru