Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone

Rabu, 22 Feb 2023 19:39
Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone
Selama 14 hari Operasi Keselamatan di Sulsel tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone. Foto/Ansar Jumasang
Comment
Share
MAKASSAR - Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Ditlantas Polda Sulsel resmi berakhir. Selama 14 hari, tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.



"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.

Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.



Ia menambahkan pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan Operasi Keselamatan beragam. Di antaranya yakni penggunaan hlem tak ber-SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya.

"Sementara itu, dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Sulsel
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Irjen Pol. Dr. Awal Chaeruddin resmi menjabat Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima jabatan dan Pataka Polda Sulsel “Pallawa Lipu” berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:55
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
News
Tujuh Anggota Polisi Diperiksa usai Insiden Tawuran yang Tewaskan Warga dengan Luka Tembak
Polda Sulawesi Selatan masih mendalami korban tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/9/2026). Bahkan saat ini sudah tujuh anggota polisi diperiksa usai insiden tersebut.
Senin, 28 Sep 2026 16:12
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
News
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
Polda Sulsel bersama Kortastipidkor dan Satreskrim Polres Gowa mengungkap perkembangan signifikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Gowa Husniah Talenrang
Senin, 28 Sep 2026 13:08
Berita Terbaru