Operasi Keselamatan di Sulsel Jaring 8.137 Pelanggar Lalu Lintas, Terbanyak di Bone
Ansar Jumasang
Rabu, 22 Feb 2023 19:39
Selama 14 hari Operasi Keselamatan di Sulsel tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone. Foto/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Operasi Keselamatan Pallawa 2023 yang dilakukan serentak oleh jajaran Ditlantas Polda Sulsel resmi berakhir. Selama 14 hari, tercatat ada 8.137 pelanggar lalu lintas yang ditindak berupa teguran. Terbanyak di Kabupaten Bone.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.
"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.
Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.
"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Ia menambahkan pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan Operasi Keselamatan beragam. Di antaranya yakni penggunaan hlem tak ber-SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya.
"Sementara itu, dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang," tutupnya.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal, menyampaikan Operasi Keselamatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Diakuinya jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup banyak, mencapai 8.137 pengendara.
"Dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai," kata dia.
Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, kepolisian mengeluarkan sanksi tilang sebanyak 89 perkara. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Namun, pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Bone.
"Untuk sanksi teguran di Sulsel ke pelanggar lalulintas sebanyak 8.137 perkara yang didominasi Satlantas Polres Bone 1.207 perkara, dengan beragam pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Ia menambahkan pelanggaran yang disanksi secara kasat mata selama pelaksanaan Operasi Keselamatan beragam. Di antaranya yakni penggunaan hlem tak ber-SNI, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, penggunaan knalpot brong, mobil angkutan melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya.
"Sementara itu, dari kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 117 peristiwa. Meninggal dunia 13 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 146 orang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah