Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Darwiaty Dalle
Kamis, 23 Februari 2023 - 17:58 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Baca Juga:Buka Diklat Pelatih dan Wasit Taekwondo, TP Harap Lahirkan Atlet Unggul
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga:Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Baca Juga:Buka Diklat Pelatih dan Wasit Taekwondo, TP Harap Lahirkan Atlet Unggul
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga:Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir