Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Kamis, 23 Feb 2023 17:58
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tasming Hamid Lantik Ratusan RT-RW Sekaligus Resmikan Kampung Enjoy
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin (16/2/2026) malam.
Selasa, 17 Feb 2026 09:31
Sulsel
Program Damkar Religi, Damkar Parepare Bersihkan Mesjid Jelang Ramadan
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, petugas dari satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Parepare membersihkan Masjid Assyakur di kompleks Perumahan Bumi Caralos Recidenc (BCR), Ahad (15/02/2026).
Minggu, 15 Feb 2026 15:30
Sulsel
Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Tandatangani NPHD Berantas Narkoba
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Parepare, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi SelatanSelatan di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:43
Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39
Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
3
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
4
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
5
Observatorium Unismuh Makassar Jadi Titik Pemantauan Hilal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
3
55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Puluhan Tahun
4
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
5
Observatorium Unismuh Makassar Jadi Titik Pemantauan Hilal