Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Darwiaty Dalle
Kamis, 23 Feb 2023 17:58
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Stiker Bacabup Jeneponto Terpasang di Mobil Kepsek, Bawaslu Sebut Belum Melanggar
Stiker bakal calon Bupati Jeneponto tertempel di mobil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Jeneponto. Tensi politik di Butta Turatea jelang Pilkada 2024 memang mulai memanas.
Jum'at, 28 Jun 2024 21:46
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
Sulsel
Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/06/2024).
Rabu, 26 Jun 2024 17:48
Sulsel
Resmikan Kantor Permanen, Bukti PKB Diterima Masyarakat Sulsel
DPW PKB Sulsel meresmikan kantor barunya di Jalan Prof Abdurrahman Basalamah pada Jumat (14/06/2024). Menariknya, kantor ini sudah bersifat permanen dan milik partai.
Jum'at, 14 Jun 2024 21:51
Sulsel
Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.
Jum'at, 07 Jun 2024 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Hengky Yasin Sebut Pertemuan Bareng Zulham Tak Bahas Paket Pilkada Takalar
7
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone