Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral

Darwiaty Dalle
Kamis, 23 Feb 2023 17:58
Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Foto/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.

Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.



Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.

ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.

Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.

Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir

"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.

Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
(TRI)
Berita Terkait
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Oknum Lurah Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto Diperiksa Bawaslu
Sulsel
Oknum Lurah Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto Diperiksa Bawaslu
Abd Rahman Lurah Balang, Kecamatan Binamu yang diduga tidak netral di Pilkada Jeneponto akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jeneponto untuk melakukan klarifikasi terkait videonya yang beredar di media sosial, Jumat (8/11/2024) lalu.
Jum'at, 15 Nov 2024 13:33
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Sulsel
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh seorang kepala sekolah (Kepsek) di SMP Negeri 22 Makassar terus bergulir. Kepsek yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dilaporkan melarikan diri setelah penetapan tersebut.
Selasa, 12 Nov 2024 16:08
Bawaslu Soppeng Teruskan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN RI
Sulsel
Bawaslu Soppeng Teruskan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN RI
Bawaslu Soppeng meneruskan tiga dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) untuk ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan sesuai dengan mekanisme penanganan netralitas ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kamis, 07 Nov 2024 17:11
Serahkan CSR Alat Kebersihan, Pj Wali Kota Apresiasi Kehadiran PT ACE di Parepare
Sulsel
Serahkan CSR Alat Kebersihan, Pj Wali Kota Apresiasi Kehadiran PT ACE di Parepare
Bantuan ini diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, di kompleks Rumah Jabatan Wali Kota pada Selasa, (5/11/2024).
Selasa, 05 Nov 2024 16:35
Berita Terbaru