Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Kamis, 23 Feb 2023 17:58
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Semarak HUT Parepare, Puskesmas Lumpue Tampil Beda dengan Pakaian Adat
Berbeda dari hari biasanya, bagian pelayanan di Puskesmas Lumpue Kota Parepare menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Selasa, 14 Apr 2026 13:50
Sulsel
Tak Ingin Warga Terhambat, Disdukcapil Parepare Buka Layanan Online Saat Cuti Lebaran
Dalam menghadapi hari libur besar keagamaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
Selasa, 10 Mar 2026 20:53
Sulsel
Disdikbud Parepare Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Satu Presepsi Data Penyaluran MBG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah dan Perwakilan Yayasan serta beberapa dinas teknis.
Senin, 09 Mar 2026 18:45
Sulsel
Tasming Hamid Lantik Ratusan RT-RW Sekaligus Resmikan Kampung Enjoy
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin (16/2/2026) malam.
Selasa, 17 Feb 2026 09:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
2
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
2
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan