Jelang Pemilu 2024, Sekkot Parepare Ingatkan ASN Tetap Netral
Kamis, 23 Feb 2023 17:58

Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan selalu menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan warning kepada ASN agar tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga netralitas. Peringatan itu diberikan mengingat pesta demokrasi akan digelar tahun depan, tepatnya Pemilu 2024.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, menyampaikan larangan ASN agar tidak terlibat politik praktis telah diatur dalam regulasi. ASN, harus netral dengan memegang teguh integritas dan loyalitas pada aturan, norma dan regulasi yang ada.
Menurut Iwan, integritas yang dimaksud yakni, ASN harus memposisikan dirinya dengan tidak berpihak pada orang, partai, kelompok ataupun golongan tertentu. "Dan aparatur pemerintahan harus mempersamakan semua pelayanan pada masyarakat," kata dia.
ASN, kata Iwan lagi, tak hanya dituntut harus mampu melaksanakan regulasi, aturan serta norma, tapi juga harus menjadi panutan bagi sekitarnya, serta menjadi role model untuk ASN lainnya.
Iwan mengingatkan jika terjadi pelanggaran dan ditemukan adanya ASN yang terlibat politik praktis, maka akan ada sanksi yang menunggu. Tak hanya sanksi administrasi, tapi hingga penecatan jika terbukti melakukan perbuata kejahatan jabatan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
"Tentunya melalui proses pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada. Setelah itu akan dievaluasi untuk selanjutnya diusulkan pemecatan," tegasnya.
Terkait pengawasan terhadap ASN yang terlibat politik praktis, tambah Iwan, dilakukan secara berjenjang. Di antaranya oleh lingkup yang melekat dalam hal ini atasan langsung, pengawasan yang dilakukan masyarakat, serta pengawasan yang menerapkan sistem interen yang dilakukan Inspektorat.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22

News
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Senin, 26 Mei 2025 19:25

Sulsel
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto di ruang kerjanya Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:11

Sulsel
Bupati Husniah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Parepare
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Minggu (18/5).
Senin, 19 Mei 2025 10:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
3

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
4

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat
5

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
3

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
4

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat
5

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA