Petugas Gabungan Satlantas dan Dishub Parepare Lakukan Penertiban Parkir
Rabu, 22 Feb 2023 18:31

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Parepare dan Dishub Parepare melakukan penertiban parkir di sejumlah titik. Foto/Andi Mappanyuki
PAREPARE - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Parepare dan Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare melakukan penertiban parkir di sejumlah titik, Rabu (22/2/2023). Salah satunya di sekitar kawasan Pelabuhan Nusantara, tepatnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Parepare, Ipda Kadir Jailani, mengatakan penertiban dilakukan kurang lebih dua jam, mulai pukul 09.00-11.15 WITA. Penertiban dilakukan dengan cara humanis, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
"Di jalan Andi Cammi - Jalan Abdul Kadir ada rambu larangan, biasa ada motor atau mobil yang melanggar, jadi kami mengedukasi. Selain itu kami juga melakukan penertiban untuk satu sisi," jelas dia.
"Jadi kendaraan yang parkir di sisi kanan kami geser ke sisi kiri semua, untuk memperlancar arus lalu lintas," sambung Kadir.
Saat melakukan penertiban, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di sisi kanan jalan, kemudian pihaknya mengarahkan digeser ke sisi kiri.
"Kami dari Satlantas Polres Parepare bersama Dinas Perhubungan menyampaikan kepada warga sekitar bahwa di Jalan Andi Cammi ini satu arah, kami juga menyampaikan agar tidak parkir di sisi kiri," ujarnya.
Petugas gabungan ini juga melakukan penertiban di Jalan Matahari, Kelurahan Mallusetasi, usai menerima keluhan dari warga soal parkiran yang mengunakan badan jalan.
"Yang jadi kendala ini soal tempat parkirnya. Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah untuk memarkirkan kendaraan siswa/siswinya di halaman sekolah. Kalau bisa dimaksimalkan parkirannya," pungkasnya.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Parepare, Ipda Kadir Jailani, mengatakan penertiban dilakukan kurang lebih dua jam, mulai pukul 09.00-11.15 WITA. Penertiban dilakukan dengan cara humanis, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
"Di jalan Andi Cammi - Jalan Abdul Kadir ada rambu larangan, biasa ada motor atau mobil yang melanggar, jadi kami mengedukasi. Selain itu kami juga melakukan penertiban untuk satu sisi," jelas dia.
"Jadi kendaraan yang parkir di sisi kanan kami geser ke sisi kiri semua, untuk memperlancar arus lalu lintas," sambung Kadir.
Saat melakukan penertiban, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di sisi kanan jalan, kemudian pihaknya mengarahkan digeser ke sisi kiri.
"Kami dari Satlantas Polres Parepare bersama Dinas Perhubungan menyampaikan kepada warga sekitar bahwa di Jalan Andi Cammi ini satu arah, kami juga menyampaikan agar tidak parkir di sisi kiri," ujarnya.
Petugas gabungan ini juga melakukan penertiban di Jalan Matahari, Kelurahan Mallusetasi, usai menerima keluhan dari warga soal parkiran yang mengunakan badan jalan.
"Yang jadi kendala ini soal tempat parkirnya. Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak sekolah untuk memarkirkan kendaraan siswa/siswinya di halaman sekolah. Kalau bisa dimaksimalkan parkirannya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18

Makassar City
DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
DPRD Kota Makassar bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum. Pembahasannya akan dikebut, sehingga pengesahan dapat dilakukan tahun ini.
Kamis, 03 Jul 2025 08:47

Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03

News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41

News
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
5

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank