DPRD Wajo Terima Kunjungan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
Reza Pahlevi
Rabu, 15 November 2023 - 00:35 WIB
DPRD Kabupaten Wajo Menerima kunjungan tenaga ahli Komisi II DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo, Selasa (14/11/2023). Kunjungan itu dalam rangka penyempurnaan naskah akademik dan rencangan undang-undang daerah.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.