DPRD Wajo Terima Kunjungan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
Rabu, 15 Nov 2023 00:35
Jajaran pimpinan DPRD Wajo saat menerima kunjungan tim tenaga ahli Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa
WAJO - DPRD Kabupaten Wajo Menerima kunjungan tenaga ahli Komisi II DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo, Selasa (14/11/2023). Kunjungan itu dalam rangka penyempurnaan naskah akademik dan rencangan undang-undang daerah.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.
"Besar harapan kami pemerintah kabupaten bersama dprd dapat memberikan masukan, saran dan muatan materi agar kiranya perubahan undang-undang dapat segera direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna menyebut menyambut baik kedatangan rombongan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ke DPRD Kabupaten Wajo.
Menurutnya DPRD Wajo dengan senang hati memberikan masukan kepada tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI selama rancangan undang-undang nanti tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka penting untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
"Pada dasarnya kan untuk kesejahteraan masyarakat dan selama tidak bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 itu sangat diperlukan demi perubahan," katanya.
Anggota DPRD lainnya, Andi Bakti Werang mengemukakan banyaknya potensi dan persoalan di Kabupaten Wajo sehingga melalui peraturan daerah akan dikemas sebagaimana mestinya.
"Dalam penyusunan naskah akademik saya kira ada format yang disediakan tim ahli agar kami dapat persiapkan semuanya untuk dibahas bersama nantinya," pungkasnya.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.
"Besar harapan kami pemerintah kabupaten bersama dprd dapat memberikan masukan, saran dan muatan materi agar kiranya perubahan undang-undang dapat segera direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna menyebut menyambut baik kedatangan rombongan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ke DPRD Kabupaten Wajo.
Menurutnya DPRD Wajo dengan senang hati memberikan masukan kepada tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI selama rancangan undang-undang nanti tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka penting untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
"Pada dasarnya kan untuk kesejahteraan masyarakat dan selama tidak bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 itu sangat diperlukan demi perubahan," katanya.
Anggota DPRD lainnya, Andi Bakti Werang mengemukakan banyaknya potensi dan persoalan di Kabupaten Wajo sehingga melalui peraturan daerah akan dikemas sebagaimana mestinya.
"Dalam penyusunan naskah akademik saya kira ada format yang disediakan tim ahli agar kami dapat persiapkan semuanya untuk dibahas bersama nantinya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Ramadan Penuh Berkah, Meity Salurkan Paket ke DPD PKS di Enam Wilayah Sulsel
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menggelar program berbagi kepada pengurus DPD PKS di enam wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Meity menyalurkan ribuan paket Ramadan kepada pengurus dan anggota pelopor PKS.
Minggu, 22 Feb 2026 18:32
News
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka pengawasan pelaksanaan program nasional di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pembangunan keluarga
Sabtu, 21 Feb 2026 12:33
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
News
Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:10
Sulsel
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memproyeksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rabu, 14 Jan 2026 17:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
3
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
4
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
3
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
4
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur