DPRD Wajo Terima Kunjungan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
Rabu, 15 Nov 2023 00:35
Jajaran pimpinan DPRD Wajo saat menerima kunjungan tim tenaga ahli Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa
WAJO - DPRD Kabupaten Wajo Menerima kunjungan tenaga ahli Komisi II DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo, Selasa (14/11/2023). Kunjungan itu dalam rangka penyempurnaan naskah akademik dan rencangan undang-undang daerah.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.
"Besar harapan kami pemerintah kabupaten bersama dprd dapat memberikan masukan, saran dan muatan materi agar kiranya perubahan undang-undang dapat segera direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna menyebut menyambut baik kedatangan rombongan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ke DPRD Kabupaten Wajo.
Menurutnya DPRD Wajo dengan senang hati memberikan masukan kepada tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI selama rancangan undang-undang nanti tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka penting untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
"Pada dasarnya kan untuk kesejahteraan masyarakat dan selama tidak bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 itu sangat diperlukan demi perubahan," katanya.
Anggota DPRD lainnya, Andi Bakti Werang mengemukakan banyaknya potensi dan persoalan di Kabupaten Wajo sehingga melalui peraturan daerah akan dikemas sebagaimana mestinya.
"Dalam penyusunan naskah akademik saya kira ada format yang disediakan tim ahli agar kami dapat persiapkan semuanya untuk dibahas bersama nantinya," pungkasnya.
Kunjungan tersebut diterima langusung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.
Ketua tim tenaga ahli Komisi II DPR RI Yeni Handayani menjelaskan kunjungan ke DPRD Wajo bertujuan untuk meminta masukan terkait apa saja potensi Wajo untuk dibuatkan undang-undang terbaru.
"Selain potensi, kami juga meminta permasalahan apa yang terjadi di Kabupaten Wajo sebagai dasar perencanaan undang-undang dan naskah akademik Kabupaten Wajo itu sendiri," jelas Yeni.
Dikatakan, Kabupaten Wajo masih diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di mana hal tersebut berlaku sejak undang-undang sementara tahun 1950.
"Ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian dasar hukum sebab undang-undang yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap kerja sama pemerintah kabupaten terkait penyusunan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan undang-undang di Kabupaten Wajo.
"Besar harapan kami pemerintah kabupaten bersama dprd dapat memberikan masukan, saran dan muatan materi agar kiranya perubahan undang-undang dapat segera direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna menyebut menyambut baik kedatangan rombongan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ke DPRD Kabupaten Wajo.
Menurutnya DPRD Wajo dengan senang hati memberikan masukan kepada tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI selama rancangan undang-undang nanti tidak bertentangan dengan aturan yang ada, maka penting untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
"Pada dasarnya kan untuk kesejahteraan masyarakat dan selama tidak bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 itu sangat diperlukan demi perubahan," katanya.
Anggota DPRD lainnya, Andi Bakti Werang mengemukakan banyaknya potensi dan persoalan di Kabupaten Wajo sehingga melalui peraturan daerah akan dikemas sebagaimana mestinya.
"Dalam penyusunan naskah akademik saya kira ada format yang disediakan tim ahli agar kami dapat persiapkan semuanya untuk dibahas bersama nantinya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Sulsel
Kemenkum Sulsel Beri Masukan Substansi Raperda Keterbukaan Informasi Publik Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wajo tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (4/11)
Selasa, 04 Nov 2025 20:10
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
3
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
4
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
5
10 Ribu Orang Terlibat Sukseskan Perhelatan Hari Jadi Gowa ke-705
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
3
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
4
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
5
10 Ribu Orang Terlibat Sukseskan Perhelatan Hari Jadi Gowa ke-705