home sulsel

Berkas Kasus Adopsi Anak di Luwu Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 24 Februari 2023 - 15:05 WIB
Kasus adopsi anak di Luwu Timur dilimpahkan ke Kejaksaan. Foto/Pexels/Lisa Fotios
Aparat Kepolisian Luwu Timur akhirnya melimpahkan berkas kasus pemalsuan dokumen yang berawal dari adopsi anak kepada pihak Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan Kamis (23/2/2023).

Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pertama adalah RE dan pasangan suami istri YL dan OK.

Dua dari tiga tersangka telah dibawa ke Rutan Masamba pada Kamis malam. Sementara satu tersangka lainnya dijadikan tahanan rumah dengan beberapa pertimbangan.

Baca juga: Pakai Listrik PLN, Peternak Ayam di Gowa Hemat hingga 30 Persen

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Bara mengatakan, kasus ini sudah masuk tahap II. Penyidik kata dia, selain telah menyerahkan berkas, juga tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan.

"Waktu kasus ini di Polres kan mereka tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, kami langsung menahan ketiga tersangka dalam waktu 20 hari ke depan, yang duanya itu kita kirim ke lapas lalu yang satunya kita kenakan menjadi tahanan rumah atas pertimbangan dia masi menyusui anak bayinya," jelas Bara.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat dan sempat viral pertengahan 2022 lalu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kejari luwu timur adopsi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya