Presentase Penyelesaian Tindak Pidana di Luwu Timur Capai 85 Persen
Fitra budin
Senin, 01 Januari 2024 - 11:12 WIB
Presentase penyelesaian kasus kriminalitas dan tindak pidana yang ditangani Polres Luwu Timur pada tahun 2023, mencapai 85 persen.
Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. Dirinya menjelaskan, presentase penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukumnya meningkat 11 persen jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Luwu Timur Rekrut 810 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Dia merincikan data kriminalitas untuk tahun 2022, di mana terdapat 371 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 274 kasus, mencapai presentase 74 persen. Sementara pada tahun 2023, terdapat 291 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 246 kasus, dengan presentase mencapai 85 persen.
"Dari data kriminalitas, terlihat bahwa penyelesaian perkara kasus mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun 2022," ungkapnya dalam Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Ruang Tribrata Polres Luwu Timur, Minggu, (31/12 2023).
AKBP Zulkarnain juga menyampaikan data terkait kasus narkoba. Pada tahun 2022, terdapat 48 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, yang melibatkan barang bukti sabu seberat 184,71 gram dan obat daftar G sebanyak 4.339 butir.
Sementara itu, pada tahun 2023, terdapat 72 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, melibatkan barang bukti sabu seberat 286.05 gram, obat daftar G sebanyak 11.294 butir, dan sintetis sebanyak 19,6 gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. Dirinya menjelaskan, presentase penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukumnya meningkat 11 persen jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Luwu Timur Rekrut 810 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Dia merincikan data kriminalitas untuk tahun 2022, di mana terdapat 371 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 274 kasus, mencapai presentase 74 persen. Sementara pada tahun 2023, terdapat 291 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 246 kasus, dengan presentase mencapai 85 persen.
"Dari data kriminalitas, terlihat bahwa penyelesaian perkara kasus mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun 2022," ungkapnya dalam Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Ruang Tribrata Polres Luwu Timur, Minggu, (31/12 2023).
AKBP Zulkarnain juga menyampaikan data terkait kasus narkoba. Pada tahun 2022, terdapat 48 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, yang melibatkan barang bukti sabu seberat 184,71 gram dan obat daftar G sebanyak 4.339 butir.
Sementara itu, pada tahun 2023, terdapat 72 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, melibatkan barang bukti sabu seberat 286.05 gram, obat daftar G sebanyak 11.294 butir, dan sintetis sebanyak 19,6 gram.