Presentase Penyelesaian Tindak Pidana di Luwu Timur Capai 85 Persen
Senin, 01 Jan 2024 11:12

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat memperlihatkan sejumlah barang bukti kriminalitas dan tindak pidana selama tahun 2023 di Luwu Timur. Foto: Fitra Budin/SINDO Makassar
LUWU TIMUR - Presentase penyelesaian kasus kriminalitas dan tindak pidana yang ditangani Polres Luwu Timur pada tahun 2023, mencapai 85 persen.
Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. Dirinya menjelaskan, presentase penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukumnya meningkat 11 persen jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Dia merincikan data kriminalitas untuk tahun 2022, di mana terdapat 371 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 274 kasus, mencapai presentase 74 persen. Sementara pada tahun 2023, terdapat 291 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 246 kasus, dengan presentase mencapai 85 persen.
"Dari data kriminalitas, terlihat bahwa penyelesaian perkara kasus mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun 2022," ungkapnya dalam Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Ruang Tribrata Polres Luwu Timur, Minggu, (31/12 2023).
AKBP Zulkarnain juga menyampaikan data terkait kasus narkoba. Pada tahun 2022, terdapat 48 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, yang melibatkan barang bukti sabu seberat 184,71 gram dan obat daftar G sebanyak 4.339 butir.
Sementara itu, pada tahun 2023, terdapat 72 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, melibatkan barang bukti sabu seberat 286.05 gram, obat daftar G sebanyak 11.294 butir, dan sintetis sebanyak 19,6 gram.
"Tahun 2023 juga tercatat 16 kasus penerapan Restorative Justice (RJ)," tambahnya.
Beralih ke data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2022 terdapat 238 kecelakaan dengan 56 kematian, 46 luka berat, dan 334 luka ringan. Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 283, dengan 49 kematian, 26 luka berat, dan 458 luka ringan.
"Dari data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 dan 2023, terlihat peningkatan jumlah kecelakaan sebesar 19 persen, penurunan kematian sebesar 12 persen, penurunan luka berat sebesar 43 persen, dan peningkatan luka ringan sebesar 37 persen," tutupnya.
Hal ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain. Dirinya menjelaskan, presentase penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukumnya meningkat 11 persen jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Dia merincikan data kriminalitas untuk tahun 2022, di mana terdapat 371 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 274 kasus, mencapai presentase 74 persen. Sementara pada tahun 2023, terdapat 291 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 246 kasus, dengan presentase mencapai 85 persen.
"Dari data kriminalitas, terlihat bahwa penyelesaian perkara kasus mengalami peningkatan sebesar 11 persen dari tahun 2022," ungkapnya dalam Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Ruang Tribrata Polres Luwu Timur, Minggu, (31/12 2023).
AKBP Zulkarnain juga menyampaikan data terkait kasus narkoba. Pada tahun 2022, terdapat 48 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, yang melibatkan barang bukti sabu seberat 184,71 gram dan obat daftar G sebanyak 4.339 butir.
Sementara itu, pada tahun 2023, terdapat 72 tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus, melibatkan barang bukti sabu seberat 286.05 gram, obat daftar G sebanyak 11.294 butir, dan sintetis sebanyak 19,6 gram.
"Tahun 2023 juga tercatat 16 kasus penerapan Restorative Justice (RJ)," tambahnya.
Beralih ke data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2022 terdapat 238 kecelakaan dengan 56 kematian, 46 luka berat, dan 334 luka ringan. Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 283, dengan 49 kematian, 26 luka berat, dan 458 luka ringan.
"Dari data kecelakaan lalu lintas tahun 2022 dan 2023, terlihat peningkatan jumlah kecelakaan sebesar 19 persen, penurunan kematian sebesar 12 persen, penurunan luka berat sebesar 43 persen, dan peningkatan luka ringan sebesar 37 persen," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
Selasa, 11 Feb 2025 17:07

News
Kakek di Makassar Nyaris Tewas Ditikam Cucunya Sendiri
Seorang kakek bernama Daeng Sunu (64) merenggang nyawa usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh cucunya sendiri di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (09/02/2025) dini hari.
Senin, 10 Feb 2025 16:48

Sulsel
Dituduh Curi Rumput Laut, Remaja di Jeneponto Ditikam Tetangga
M Ryan Rais (19) mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah Sakit. Korban ditusuk di bagian punggung oleh pria berinisial A (34).
Jum'at, 07 Feb 2025 15:12

News
Oknum Guru SD Diduga Sodomi Murid di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang guru berinisial MR (47) di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo baru-baru ini.
Kamis, 06 Feb 2025 15:47

News
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
Misteri kematian seorang perempuan bernama Emmy Eryani (43) sampai sekarang masih belum selesai. Pihak keluarga masih mencari keadilan atas kematian janda dua anak tersebut.
Selasa, 14 Jan 2025 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik