Sukseskan Pemilu 2024, UIN Alauddin Makassar Liburkan Mahasiswa KKN
Luqman Zainuddin
Jum'at, 02 Februari 2024 - 18:31 WIB
UIN Alauddin Makassar memberikan libur kepada mahasiswa yang tengah menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Kebijakan ini diambil untuk menyukseskan pemungutan suara Pemilu 2024.
Kebijakan meliburkan mahasiswa KKN ini tertuang dalam surat bernomor 148/LP2M-UIN/I/2024 yang diterbitkan Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar
Ketua LP2M UIN Alauddin Dr Rosmini Amin mengatakan, mahasiswa KKN di 9 kabupaten seperti Maros, Pangkep, Barru, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu Utara, Majene, dan Enrekang, diliburkan mulai 13 hingga 15 Februari.
“Kembali aktif berpartisipasi KKN pada tanggal 16 Februari 2024 demi menyukseska Pemilu dalam keadaan aman dan kondusif,” tulis Dr Rosmini Amin dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Baca juga:Tukar Guling Tanah hingga Honorer Menanti Kabiro AUPK UIN Alauddin yang Baru
Sekretaris LP2M, Prof H. Andi Marjuni menambahkan, khusus Kabupaten Soppeng, mahasiswa KKN di sana terlebih dahulu diliburkan.
Hal tersebut berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meliburkan mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar.
Kebijakan meliburkan mahasiswa KKN ini tertuang dalam surat bernomor 148/LP2M-UIN/I/2024 yang diterbitkan Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar
Ketua LP2M UIN Alauddin Dr Rosmini Amin mengatakan, mahasiswa KKN di 9 kabupaten seperti Maros, Pangkep, Barru, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu Utara, Majene, dan Enrekang, diliburkan mulai 13 hingga 15 Februari.
“Kembali aktif berpartisipasi KKN pada tanggal 16 Februari 2024 demi menyukseska Pemilu dalam keadaan aman dan kondusif,” tulis Dr Rosmini Amin dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Baca juga:Tukar Guling Tanah hingga Honorer Menanti Kabiro AUPK UIN Alauddin yang Baru
Sekretaris LP2M, Prof H. Andi Marjuni menambahkan, khusus Kabupaten Soppeng, mahasiswa KKN di sana terlebih dahulu diliburkan.
Hal tersebut berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meliburkan mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar.