Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Kejari Luwu Timur Capai 94%
Fitra budin
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:49 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur meraih tingkat kepuasan masyarakat di angka 94%, menurut hasil survei yang dilakukan dalam periode Februari 2023 hingga Februari 2024. Kepuasan ini mencakup kinerja dan pelayanan Kejari Luwu Timur.
Hasil survei menunjukkan bahwa baik masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Luwu Timur, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, penanganan perkara tindak pidana umum, pelayanan hukum masyarakat, dan pendampingan Pemkab Luwu Timur.
Dalam upaya transformasi kebijakan Pimpinan di Provinsi dan Pusat, Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil mengimplementasikan Program Unggulan 14 Kampung Pangan Adhyaksa.
Program ini mendapatkan pengakuan langsung dari Menteri Pertanian, menegaskan eksistensinya dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, Kejari Luwu Timur juga telah mendirikan Posko Jaga Desa sebagai sarana bagi 125 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.
Baca juga: Kejari Luwu Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana BKK PJU 2022
Posko ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, sekaligus mencegah praktek tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk preventif dari pihaknya.
Dalam bidang olahraga, Kejaksaan Negeri Luwu Timur aktif mendukung kegiatan masyarakat dengan mendirikan SSB Adhyaksa dari berbagai kelompok usia. SSB Adhyaksa berhasil meraih Juara III pada kompetisi kategori Usia 10/11 tahun, menciptakan prestasi yang membanggakan.
Hasil survei menunjukkan bahwa baik masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Luwu Timur, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, penanganan perkara tindak pidana umum, pelayanan hukum masyarakat, dan pendampingan Pemkab Luwu Timur.
Dalam upaya transformasi kebijakan Pimpinan di Provinsi dan Pusat, Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil mengimplementasikan Program Unggulan 14 Kampung Pangan Adhyaksa.
Program ini mendapatkan pengakuan langsung dari Menteri Pertanian, menegaskan eksistensinya dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, Kejari Luwu Timur juga telah mendirikan Posko Jaga Desa sebagai sarana bagi 125 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.
Baca juga: Kejari Luwu Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana BKK PJU 2022
Posko ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, sekaligus mencegah praktek tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk preventif dari pihaknya.
Dalam bidang olahraga, Kejaksaan Negeri Luwu Timur aktif mendukung kegiatan masyarakat dengan mendirikan SSB Adhyaksa dari berbagai kelompok usia. SSB Adhyaksa berhasil meraih Juara III pada kompetisi kategori Usia 10/11 tahun, menciptakan prestasi yang membanggakan.