Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Kejari Luwu Timur Capai 94%

Selasa, 27 Feb 2024 14:49
Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Kejari Luwu Timur Capai 94%
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur meraih tingkat kepuasan masyarakat di angka 94%, menurut hasil survei yang dilakukan dalam periode Februari 2023 hingga Februari 2024. Kepuasan ini mencakup kinerja dan pelayanan Kejari Luwu Timur.

Hasil survei menunjukkan bahwa baik masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Luwu Timur, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, penanganan perkara tindak pidana umum, pelayanan hukum masyarakat, dan pendampingan Pemkab Luwu Timur.

Dalam upaya transformasi kebijakan Pimpinan di Provinsi dan Pusat, Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil mengimplementasikan Program Unggulan 14 Kampung Pangan Adhyaksa.

Program ini mendapatkan pengakuan langsung dari Menteri Pertanian, menegaskan eksistensinya dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, Kejari Luwu Timur juga telah mendirikan Posko Jaga Desa sebagai sarana bagi 125 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.



Posko ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, sekaligus mencegah praktek tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk preventif dari pihaknya.

Dalam bidang olahraga, Kejaksaan Negeri Luwu Timur aktif mendukung kegiatan masyarakat dengan mendirikan SSB Adhyaksa dari berbagai kelompok usia. SSB Adhyaksa berhasil meraih Juara III pada kompetisi kategori Usia 10/11 tahun, menciptakan prestasi yang membanggakan.

"Terima kasih dan apresiasi atas respon masyarakat dan pemerintah kabupaten Luwu Timur. Dan insyaallah ke depan akan lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata dia.
(MAN)
Berita Terkait
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Sulsel
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Sulsel
ACC Sulawesi Desak Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Harus Transparan
Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Luwu Timur masih menjadi sorotan.
Minggu, 22 Des 2024 12:22
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Sulsel
Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK Lutim Jalan di Tempat, Ini Penyebabnya
Penanganan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta para Kepala Desa di Luwu Timur masih jalan di tempat.
Selasa, 17 Des 2024 15:01
Soal Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Masih Menunggu Audit Inspektorat
Sulsel
Soal Kasus Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Lutim Masih Menunggu Audit Inspektorat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus ini telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Sabtu, 30 Nov 2024 20:01
Kejari Lutim Sudah Klarifikasi Belasan Orang, Kasus Dugaan Penyimpangan Bimtek PKK & Desa
Sulsel
Kejari Lutim Sudah Klarifikasi Belasan Orang, Kasus Dugaan Penyimpangan Bimtek PKK & Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Selasa, 29 Okt 2024 20:56
Berita Terbaru