home sulsel

Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:35 WIB
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monev implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Foto: IST
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Inpres tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)di Social Barn, Mega Plaza Kota Palopo, Senin (25/03/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo telah memberikan dukungan untuk penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kota Palopo.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi program Jamsostek," kata Muminati.

Baca Juga:Korban Rugi Rp17,5 Juta, Oknum Penipu Catut Nama Abang Fauzi dan Bupati Indah

Muminati menjelaskan, program yang dievaluasi terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun serta jaminan kematian.

"Sasaran untuk tahun 2024 ini sebanyak 59.392 jiwa, dan yang telah dicover sebanyak 36.553 atau sebanyak 61,54%," jelasnya.

Dalam enam tahun terakhir, kata Muminati, pekerja di Kota Palopo sendiri berjumlah 6.309.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya