Pj Sekda Gowa Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada
Herni Amir
Kamis, 04 April 2024 - 19:09 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa diingatkan untuk tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik. Hal ini dikarenakan netralitas ASN merupakan objek pengawasan baik oleh Bawaslu, KASN, maupun masyarakat umum.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang di gelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kamis (4/4/2024).
Menurutnya, ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. ASN memiliki tanggung jawab menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ungkapnya.
Baca juga: Kedapatan Jual Kebab di Gowa, WNA Asal Mesir Dideportasi
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi ini untuk mengawal proses Pilkada yang akan datang.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang di gelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kamis (4/4/2024).
Menurutnya, ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. ASN memiliki tanggung jawab menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ungkapnya.
Baca juga: Kedapatan Jual Kebab di Gowa, WNA Asal Mesir Dideportasi
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi ini untuk mengawal proses Pilkada yang akan datang.