Pj Sekda Gowa Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada
Kamis, 04 Apr 2024 19:09
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa diingatkan untuk tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik. Hal ini dikarenakan netralitas ASN merupakan objek pengawasan baik oleh Bawaslu, KASN, maupun masyarakat umum.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang di gelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kamis (4/4/2024).
Menurutnya, ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. ASN memiliki tanggung jawab menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ungkapnya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi ini untuk mengawal proses Pilkada yang akan datang.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman dan kesadaran bagi kita sebagai ASN akan pentingnya sikap netral dan profesional dalam proses pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024,” ujarnya.
Sementara, Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengatakan bahwa kegiatan yang kita gelar hari ini untuk mengingatkan ASN akan kewajiban dan larangan yang disandang oleh ASN, salah satunya tidak boleh menggunakan dan menyalahgunakan kewenangan.
“Sebagai ASN kita tidak boleh memberikan dukungan kepada calon atau bakal calon yang akan ikut pilkada, dan jika kita sebagai bakal calon ada aturan-aturan main yang harus diikuti yakni mengurus pengunduran diri pada saat penetapan,” jelasnya.
Dirinyapun mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalm dunia politik jika statusnya masih sebagai ASN karena dua jalur ini harus dipisahkan.
“Ingat selalu netral, pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Kalau kita memilih berkarier sebagai PNS kita tidak boleh berkarier dalam dunia politik juga,” tuturnya
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang di gelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kamis (4/4/2024).
Menurutnya, ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024. ASN memiliki tanggung jawab menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ungkapnya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi ini untuk mengawal proses Pilkada yang akan datang.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman dan kesadaran bagi kita sebagai ASN akan pentingnya sikap netral dan profesional dalam proses pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024,” ujarnya.
Sementara, Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengatakan bahwa kegiatan yang kita gelar hari ini untuk mengingatkan ASN akan kewajiban dan larangan yang disandang oleh ASN, salah satunya tidak boleh menggunakan dan menyalahgunakan kewenangan.
“Sebagai ASN kita tidak boleh memberikan dukungan kepada calon atau bakal calon yang akan ikut pilkada, dan jika kita sebagai bakal calon ada aturan-aturan main yang harus diikuti yakni mengurus pengunduran diri pada saat penetapan,” jelasnya.
Dirinyapun mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalm dunia politik jika statusnya masih sebagai ASN karena dua jalur ini harus dipisahkan.
“Ingat selalu netral, pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Kalau kita memilih berkarier sebagai PNS kita tidak boleh berkarier dalam dunia politik juga,” tuturnya
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Desember 2025, RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditargetkan Jadi BLUD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan melalui transformasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf menjadi BLUD)
Jum'at, 14 Nov 2025 09:15
Sulsel
Pemkab Gowa Pilot Project Pengukuran Indeks Kompetensi Digital ASN di Sulawesi
Pemkab Gowa menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pengukuran Indeks Kompetensi Digital ASN. Kegiatan ini digagas Komdigi RI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.
Kamis, 13 Nov 2025 15:53
Sulsel
Puncak Hari Jadi Gowa ke-705 Digelar di Balla Lompoa
Puncak pelaksanaan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-705 rencananya akan dilaksanakan di Balla Lompoa.
Kamis, 13 Nov 2025 10:34
Sulsel
Pemkab Gowa Launching Logo dan Tema Hari Jadi Gowa ke-705
Hari Jadi Gowa Ke-705 akan segera diperingati pada 17 November mendatang. Beberapa rangkaian dan persiapan mulai dilakukan, salah satunya penggunaan logo dan tema yang digunakan.
Kamis, 13 Nov 2025 10:25
News
Guru yang Dikorbankan, Legislator Perempuan dari Gowa yang Menyelamatkan
Dialah Andi Tenri Indah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Kabupaten Gowa, sekaligus Ketua Komisi yang membidangi pendidikan. Ia turun tangan bukan karena sensasi, melainkan karena hati nurani.
Kamis, 13 Nov 2025 10:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
3
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
UMI Dorong Pemberdayaan Keluarga di Selayar Lewat Pemanfaatan Kelapa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
2
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
3
Milad ke-21, Siswa SD Terpadu Rama Belajar Peduli Lingkungan
4
Perspektif Paradigma Hukum Moral Justice
5
UMI Dorong Pemberdayaan Keluarga di Selayar Lewat Pemanfaatan Kelapa