home sulsel

Kunjungan ke Jeneponto, DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 04 April 2024 - 21:17 WIB
DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Foto: Humas DPRD Sulsel
DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.

Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.

Baca Juga:Pj Sekda Gowa Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.

"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.

Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya