Kunjungan ke Jeneponto, DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 04 Apr 2024 21:17
DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Foto: Humas DPRD Sulsel
JENEPONTO - DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
(UMI)
Berita Terkait
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
2
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
5
Aksi di Lahan Sengketa Eks Gedung Hamrawati, Massa Sampaikan Pesan Peringatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
2
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
3
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
4
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS pada Perdagangan Kamis Pagi
5
Aksi di Lahan Sengketa Eks Gedung Hamrawati, Massa Sampaikan Pesan Peringatan