Kunjungan ke Jeneponto, DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 04 Apr 2024 21:17

DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Foto: Humas DPRD Sulsel
JENEPONTO - DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Andi Sugiarti Mangun Karim melengkapi formasi anggota DPRD Sulsel menjadi 85 orang. Ia resmi dilantik dan mengambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 18:45

Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Selasa, 16 Sep 2025 12:32

Sulsel
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kondisi Gedung DPRD Sulsel pasca-dibakar saat aksi demonstrasi anarkis beberapa waktu lalu.
Selasa, 16 Sep 2025 10:40

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain