Kunjungan ke Jeneponto, DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 04 Apr 2024 21:17
DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Foto: Humas DPRD Sulsel
JENEPONTO - DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024). Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.
Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.
"Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan," kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. "Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi," ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Selasa, 28 Okt 2025 15:22
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Makassar City
Setujui Pembahasan 3 Ranperda, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda yang menjadi pembahasan bersama pemerintah kota.
Rabu, 22 Okt 2025 20:38
Makassar City
Ranperda Prioritas DPRD Makassar Perkuat SDM hingga Wujudkan Birokrasi Modern
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui aplikasi Zoom Meeting
Selasa, 21 Okt 2025 19:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
5
Dapat Dukungan Mayoritas MWC, Muh Yusuf Lanjutkan Kepemimpinan NU Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
3
Sosok Taufik Surullah, Kandidat Kuat Calon Ketua PAN Gowa
4
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
5
Dapat Dukungan Mayoritas MWC, Muh Yusuf Lanjutkan Kepemimpinan NU Sidrap