Dinas Dukcapil Kota Palopo Musnahkan 5.723 Keping KTP-el Rusak

Chaeruddin
Kamis, 04 Apr 2024 17:30
Dinas Dukcapil Kota Palopo Musnahkan 5.723 Keping KTP-el Rusak
Dinas Dukcapil Kota Palopo, Makmur melakukan pemusnahan KTP-el di Halaman Kantor Dukcapil, Kamis (04/04/2024). Foto: Chareuddin
Comment
Share
PALOPO - Dinas Dukcapil Kota Palopo, Makmur melakukan pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Halaman Kantor Dukcapil, Kamis (04/04/2024). Jumlahnya sebanyak 5.723 keping.

"Dan untuk Kartu Identitas Anak (KIA), sebanyak 154 keping. Sehingga total pemusnahan sebanyak 5.877 keping," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo, Makmur.

Makmur menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP-el yang telah rusak/invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.

"Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara dibakar, dilaksanakan di wilayah masing-masing," jelasnya.

Pemusnahan KTP-el tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Palopo, Subair dan Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin,

Selain itu, juga disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru