home sulsel

Pemkab Maros Bayar Upah Guru PAUD, SD dan SMP

Rabu, 17 April 2024 - 18:17 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akhirnya membayar keterlambatan upah para tenaga pendidik atau guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, tak hanya upah PAUD, upah honorer SD dan SMP juga dibayarkan. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp1.447.900.000.

"Jasa upah untuk PAUD 2.319 orang dengan anggaran Rp1.149.000.000. SD sebanyak 388 orang dengan nilai Rp221.700.000. SMP sebanyak 148 orang dengan nilai Rp77.200.000,” sebutnya, Rabu (17/4/2024).

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut keterlambatan upah tersebut karena persoalan administrasi.

Baca juga: 528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK

“Hari pertama berkantor itu kami langsung proses pembayarannya, kami minta maaf atas keterlambatannya,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan anggaran tersebut murni dari Pemkab Maros. Khususnya honorer yang datanya ada di Dapodik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya