Pemkab Maros Bayar Upah Guru PAUD, SD dan SMP

Najmi S Limonu
Rabu, 17 Apr 2024 18:17
Pemkab Maros Bayar Upah Guru PAUD, SD dan SMP
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akhirnya membayar keterlambatan upah para tenaga pendidik atau guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, tak hanya upah PAUD, upah honorer SD dan SMP juga dibayarkan. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp1.447.900.000.

"Jasa upah untuk PAUD 2.319 orang dengan anggaran Rp1.149.000.000. SD sebanyak 388 orang dengan nilai Rp221.700.000. SMP sebanyak 148 orang dengan nilai Rp77.200.000,” sebutnya, Rabu (17/4/2024).

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut keterlambatan upah tersebut karena persoalan administrasi.



“Hari pertama berkantor itu kami langsung proses pembayarannya, kami minta maaf atas keterlambatannya,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan anggaran tersebut murni dari Pemkab Maros. Khususnya honorer yang datanya ada di Dapodik.

Patiroi menyebut keterlambatan ini karna terjadi pergantian kepala bidang, sehingga terjadi keterlambatan administrasi.

Dia mengaku sudah berusaha agar upah guru PAUD bisa cair pada sebelum lebaran.



Diketahui Sabtu, 6 April 2024 lalu para guru PAUD menggelar demonstrasi di sekitaran kompleks Kantor Bupati Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru