Sejumlah Jabatan Lowong di Lingkup Pemkot Parepare Mulai Diisi
Darwiaty Dalle
Minggu, 05 Maret 2023 - 16:53 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), mulai melakukan pengisian sejumlah pejabat lowong di sejumlah SKPD dalam lingkup Pemkot Parepare.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, sejumlah jabatan lowong Eselon II atau setingkat kepala dinas, untuk sementara ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pengisian jabatan lowong dengan menempatkan Plt untuk mengakselerasi penyelenggaraan organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kevakuman.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Dorong Dewan Pendidikan jadi Forum Berwawasan Berkelanjutan
Adriani memaparkan, pejabat yang ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budi Rusdi ditunjuk Plt Kepala Dinas PUPR.
Lalu, Asisten III, Eko W Ariayadi ditunjuk Plt Kepala Bappeda. Kemudian Kadis Sosial, Hasan Ginca ditunjuk Plt Kepala Badan Kesbangpol.
"Yang tetap itu, dan tidak berubah Plt Kepala Disdukcapil, yakni H Suriani, dan Plt Kasatpol PP, yakni Ulfa Lanto," katanya.
Ditambahkan Adriani, jabatan Plt hanya berlaku hingga tiga bulan lamanya, atau bisa kurang dari itu, tergantung jika sudah ada pejabat defenitif.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, sejumlah jabatan lowong Eselon II atau setingkat kepala dinas, untuk sementara ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, pengisian jabatan lowong dengan menempatkan Plt untuk mengakselerasi penyelenggaraan organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kevakuman.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Dorong Dewan Pendidikan jadi Forum Berwawasan Berkelanjutan
Adriani memaparkan, pejabat yang ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budi Rusdi ditunjuk Plt Kepala Dinas PUPR.
Lalu, Asisten III, Eko W Ariayadi ditunjuk Plt Kepala Bappeda. Kemudian Kadis Sosial, Hasan Ginca ditunjuk Plt Kepala Badan Kesbangpol.
"Yang tetap itu, dan tidak berubah Plt Kepala Disdukcapil, yakni H Suriani, dan Plt Kasatpol PP, yakni Ulfa Lanto," katanya.
Ditambahkan Adriani, jabatan Plt hanya berlaku hingga tiga bulan lamanya, atau bisa kurang dari itu, tergantung jika sudah ada pejabat defenitif.